Penandatanganan MoU untuk Sosialisasi Keberangkatan Pekerja Migran yang Prosedural
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) serta Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI), telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait sosialisasi keberangkatan prosedural bagi calon pekerja migran.
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (24/2) menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini akan digencarkan untuk memberikan informasi tentang cara berangkat ke luar negeri sebagai pekerja migran yang sesuai dengan aturan, berdasarkan siaran pers dari kementeriannya.
Dia menambahkan bahwa MoU ini diharapkan dapat memfasilitasi sosialisasi pentingnya mengikuti prosedur yang benar saat bekerja di luar negeri.
Sebagai tambahan dari sosialisasi, akan ada juga dukungan dalam bidang pemberdayaan ekonomi dan hukum, pengasuhan anak, dan berbagai aspek lainnya.
Karding menilai bahwa PWKI merupakan organisasi yang kuat dan berpengalaman. Dia mengungkapkan bahwa anggota PWKI sudah terampil dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat.
Dia menjelaskan bahwa hingga saat ini, telah ada penandatanganan kerja sama dengan 12 kementerian lainnya.
Karding menegaskan bahwa kementeriannya tidak dapat berjalan sendiri dan membutuhkan kolaborasi dengan pihak lain untuk meningkatkan pelatihan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
“Kerja sama juga telah dilakukan dengan ormas-ormas besar seperti Muhammadiyah, PBNU, dan beberapa organisasi lainnya,” ujarnya.
Baca juga: Menteri P2MI: Batam Center jadi jalur favorit pekerja migran ilegal






