Tiga Pertimbangan Utama untuk Mengisi Posisi Duta Besar
Beijing (BERITA HARIAN ONLINE) – Mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menguraikan tiga aspek yang perlu dipertimbangkan dalam penunjukan duta besar (dubes) untuk berbagai negara.
“Saya berbicara tidak hanya untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga sebelumnya di bawah Presiden Joko Widodo. Pertama, harus menempatkan individu yang kapabel sesuai dengan tugas dan kondisi negara tujuan,” ungkap Hassan Wirajuda kepada BERITA HARIAN ONLINE di Beijing, Rabu (2/7).
Pada Senin (30/6), dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Menteri Luar Negeri Sugiono dikritik karena masih banyak posisi dubes yang kosong di negara-negara strategis.
Beberapa posisi dubes Indonesia yang belum terisi termasuk di Amerika Serikat, Jerman, Korea Utara, Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Markas PBB Jenewa dan Markas PBB New York. Selain itu, Dubes RI untuk Meksiko, Afghanistan, Azerbaijan, Libya, Madagaskar, Myanmar, dan Polandia juga kosong.
“Saat saya dan presiden menetapkan penugasan dubes, kami terlebih dahulu menyepakati misi yang akan dicapai di negara tersebut untuk 3-5 tahun ke depan. Mengingat kondisi negara tujuan selalu berubah, kami perlu menganalisis kepentingan nasional kita untuk jangka waktu tersebut,” tambah Hassan.
Kedua, pemerintah harus menentukan kepentingan nasional yang hendak dicapai, termasuk menganalisis kriteria dubes yang dibutuhkan untuk melaksanakannya.
“Ketiga, barulah kita memilih siapa yang tepat untuk peran tersebut. Proses ini sistematis dan tentunya memerlukan pemahaman mendalam tentang misi Indonesia di negara tujuan,” jelas Hassan.
Kekosongan posisi dubes dapat melemahkan upaya diplomasi Indonesia.
“Perwakilan Indonesia di luar negeri adalah ujung tombak diplomasi kita,” kata Hassan.
Kekosongan posisi dubes di Amerika Serikat, menurut Hassan, telah melemahkan diplomasi Indonesia, terutama dalam menghadapi kebijakan tarif unilateral AS yang berlaku saat ini.
“Posisi strategis di Washington DC sering mengalami pergantian cepat; ada dubes yang hanya bertugas selama enam bulan atau satu tahun sebelum dipanggil kembali. Hal ini mungkin membuat AS berpikir bahwa Indonesia kurang serius dalam hubungannya dengan AS. Berbeda dengan pos di negara lain, dubes di Washington harus berinteraksi tidak hanya dengan pemerintah tetapi juga dengan kongres, ratusan lembaga pemikir, universitas, dan masyarakat kritis,” jelas Hassan.
Hassan juga menekankan pentingnya menempatkan diplomat yang kompeten di Washington DC, bukan sekadar berdasarkan pertimbangan politik.
“Saat menghadapi isu tarif, kita memerlukan seseorang yang berada di garis terdepan diplomasi. Delegasi dari Jakarta memang ada, dipimpin oleh menteri koordinator, tetapi siapa yang menyiapkan dan menindaklanjuti pertemuan tersebut? Tidak ada, karena posisi duta besar kosong,” kata Hassan.
Posisi Dubes AS telah kosong cukup lama sejak 2023 setelah ditinggalkan oleh Rosan Roeslani, yang kini menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi serta Kepala Badan Pelaksana BPI Danantara.
Sementara itu, posisi dubes RI untuk Jerman belum terisi sejak Oktober 2024 setelah Arif Havas Oegroseno, yang sebelumnya menjabat, diangkat menjadi Wakil Menteri Luar Negeri.
Menteri Luar Negeri Sugiono mengakui adanya kesalahan yang menyebabkan kekosongan posisi dubes di beberapa negara, seperti yang disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR.
Sugiono berjanji bahwa pemerintah akan segera mengusulkan nama dalam dua hari ke depan ke DPR.









