Usulan Penghapusan PPN pada Proyek Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni oleh Gubernur Banten
Andra Soni, selaku Gubernur Banten, telah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar mempertimbangkan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diterapkan pada program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Usulan ini diajukan dengan tujuan untuk meringankan beban biaya dalam pelaksanaan proyek tersebut, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal layak.
Menurut Andra, penghapusan PPN pada pembangunan RTLH akan memberikan dampak positif yang signifikan, terutama dalam mempercepat penyelesaian proyek dan meningkatkan jumlah rumah yang bisa dibangun untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan demikian, upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup warga menjadi lebih efektif dan efisien.









