Peristiwa Hukum Terkini: Juru Bicara Baru KPK dan Isu Prostitusi di IKN
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Pada tanggal 7 Mei, beberapa kejadian hukum menjadi pusat perhatian, salah satunya adalah pengangkatan juru bicara baru untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta upaya Satpol PP dalam memerangi prostitusi di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN).
Berita Pilihan dari BERITA HARIAN ONLINE:
1. Budi Prasetyo Diangkat sebagai Juru Bicara KPK Gantikan Tessa Mahardhika
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menunjuk Budi Prasetyo dari Tim Juru Bicara KPK sebagai juru bicara menggantikan Tessa Mahardhika Sugiarto.
Tessa kini menduduki posisi sebagai Pelaksana Tugas Direktur Penyelidikan KPK, menggantikan Endar Priantoro yang telah diangkat sebagai Kapolda Kalimantan Timur.
2. Polisi Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 36 Calon Haji Nonprosedural
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, berhasil menggagalkan rencana keberangkatan 36 calon jemaah haji yang berangkat secara ilegal dari Bandara Soetta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno Hatta, Komisaris Polisi Yandri Mono, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki penyelenggara haji ilegal tersebut.
3. KPK Panggil Staf Sekjen Kementan Terkait Kasus TPPU SYL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang staf dari Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) periode 2021–2023 terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK untuk saksi bernama MTH.
4. Satpol PP Penajam Berkomitmen Memerangi Miras dan Prostitusi di IKN
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bertekad memberantas peredaran minuman keras dan praktik prostitusi di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk menjaga dari penyakit sosial.
Bagenda Ali, Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, menyatakan usaha untuk mengatasi masalah sosial ini.
5. KPK Tegaskan Kewenangan untuk Menyelidiki Korupsi Pejabat BUMN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa lembaganya tetap memiliki kewenangan untuk melakukan investigasi terhadap kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat badan usaha milik negara (BUMN).
Setyo menekankan bahwa KPK berwenang untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terkait korupsi di lingkup BUMN.









