Home / Hukum dan Kriminal / Peristiwa Hukum Kemarin: Tragedi PMI di Korea Selatan hingga Penangkapan Pengedar Narkoba

Peristiwa Hukum Kemarin: Tragedi PMI di Korea Selatan hingga Penangkapan Pengedar Narkoba

hukum kemarin kematian pmi di korsel hingga pengedar sabu ditangkap

Peristiwa Hukum Kemarin: Tragedi PMI di Korea Selatan hingga Penangkapan Pengedar Narkoba

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Sejumlah peristiwa hukum pada hari Minggu (29/6) menjadi pusat perhatian. Mulai dari permintaan Menteri Karding kepada Korea Selatan untuk menyelidiki kematian PMI hingga aksi Polres Palu menangkap remaja yang mengedarkan sabu-sabu.

Berikut ini adalah rangkuman berita hukum yang layak untuk disimak kembali dari BERITA HARIAN ONLINE:

1. Permintaan Menteri Karding atas Investigasi Kematian PMI di Korea Selatan

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, meminta aparat penegak hukum di Korea Selatan untuk menyelidiki insiden kecelakaan kerja yang menimpa pekerja migran asal Indonesia (PMI).

“Kami mengikuti proses hukum yang berlaku di sana (Korsel), yang terpenting kami hadir. Informasi mengenai kejadian tersebut awalnya dilaporkan oleh pihak KBRI,” ujar Karding di Tangerang, Minggu.

Pemerintah Indonesia melalui kedutaan besar RI di Korea Selatan, telah mendorong aparat penegak hukum dan perusahaan tempat PMI bekerja untuk melakukan penyelidikan komprehensif terkait dugaan kelalaian dalam insiden kecelakaan kerja tersebut.

Baca lebih lanjut di sini

2. Tim Gabungan BKSDA Sumbar Menangkap Penjual Sisik Trenggiling

Gabungan Tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat dan Unit Tipiter Satreskrim Polres Agam berhasil menangkap pelaku perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi berupa sisik trenggiling di jalan lintas Padang-Pasaman, tepatnya di Simpang Gudang, Nagari atau Desa Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung.

Kepala BKSDA Sumbar, Hartono, menyatakan bahwa pelaku berinisial RZ (40) yang merupakan warga Pandam, Jorong Anak Aia Dadok, Kecamatan Lubuk Basung, ditangkap saat mencoba menjual sisik trenggiling (manis javanica) seberat 1,5 kilogram pada hari Minggu.

“Kami turut mengamankan satu unit kendaraan roda dua dan ponsel yang digunakan pelaku dalam aksinya,” ungkapnya.

Baca lebih lanjut di sini

3. Rekayasa Contraflow Diterapkan di Tol Japek Selama Arus Balik

Kepadatan lalu lintas di jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju arah Jakarta meningkat pada hari terakhir libur panjang Tahun Baru Islam, Minggu. Sebagai tanggapan, petugas kepolisian dan Jasa Marga memberlakukan rekayasa lalu lintas contraflow.

Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), Ria Marlinda Paallo, dalam keterangan yang diterima di Karawang, Minggu, menyampaikan bahwa memasuki sore hari, arus lalu lintas di jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju Jakarta mengalami kepadatan.

Ia menjelaskan, atas diskresi pihak kepolisian, rekayasa lalu lintas diterapkan di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.

Baca lebih lanjut di sini

4. Langkah Bupati Sidrap untuk Mencegah Kriminalitas dengan Jam Malam

Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Provinsi Sulawesi Selatan, resmi memberlakukan jam malam bagi pelajar untuk mencegah tindakan kriminal antar-remaja.

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menegaskan, “Satpol PP akan melakukan razia, dan jika ada yang melanggar, sanksinya adalah dimasukkan ke pondok pesantren,” saat dikonfirmasi di Makassar, Minggu.

Kebijakan ini diambil untuk mengurangi risiko tindak kejahatan yang melibatkan pelajar dan mencegah kriminalitas yang dapat terjadi jika mereka masih berada di luar rumah pada malam hari.

Baca lebih lanjut di sini

5. Polres Palu Menangkap Remaja Pengedar Narkoba

Kepolisian Resor Kota Palu (Polres Palu) berhasil menangkap seorang remaja yang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Minggu.

“Kami sangat prihatin karena pelaku masih di bawah umur. Ini menandakan bahwa jaringan narkoba kini menyasar generasi muda,” ujar Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams.

Remaja berinisial APR (16) tertangkap dengan barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu seberat 38,964 gram, plastik klip kosong, sendok sabu dari pipet, timbangan digital, dos HP Blade A54, dan tas kain berwarna loreng cokelat.

Baca lebih lanjut di sini

Tag:

Category List

Social Icons