Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Sorotan Berita Hukum Terkini
Dalam rangkaian berita hukum yang disampaikan oleh Kantor Berita Antara, kami sajikan berita-berita teratas dari kemarin yang masih pantas untuk dibaca ulang sebagai sumber informasi dan referensi pagi Anda.
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Korupsi Sritex
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Para tersangka adalah DS (Dicky Syahbandinata), Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) pada tahun 2020, Zainuddin Mappa (ZM), Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, serta Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Direktur Utama PT Sritex dari tahun 2005 hingga 2022.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa ketiga orang ini ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan bukti yang cukup.
Kejagung Telah Memeriksa 55 Saksi dalam Kasus Sritex
Kejaksaan Agung menyatakan telah memeriksa 55 saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Abdul Qohar menjelaskan bahwa dari 55 saksi, 46 sudah diperiksa sebelumnya dan 9 diperiksa pada hari ini, di mana tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang ahli.
KPK Sita Tiga Mobil Setelah Geledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil usai menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan untuk periode 2020-2023.
Polri Tetapkan Enam Tersangka dalam Kasus Konten Inses di Facebook
Polri menetapkan enam tersangka terkait dugaan asusila, pornografi, dan eksploitasi anak dalam konten inses di grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menyatakan bahwa tersangka berinisial MR, DK, MS, MJ, MA, dan KA, ditangkap di Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, dan Bengkulu.
Bea Cukai Batam-Kepri Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu di Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau. Narkoba disembunyikan di dubur dan selangkangan pelaku, cara yang sebenarnya lama namun kembali muncul. Narkoba seberat 480 gram dibawa oleh ES (45), seorang mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).









