Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Peristiwa Hukum Kamis (10/4)
Berbagai peristiwa hukum terjadi pada Kamis (10/4). Berikut ini lima berita utama yang dapat Anda simak pagi ini, mulai dari penetapan tersangka dalam kasus pagar laut di Kabupaten Bekasi hingga pemeriksaan sopir ojek online (ojol) sebagai saksi dalam kasus teror di kantor Tempo.
1. Penetapan Sembilan Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi oleh Bareskrim
Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam dugaan pemalsuan 93 sertifikat hak milik di wilayah pagar laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Selengkapnya baca di sini.
2. KPK: Salah Satu Pimpinan DPR RI Belum Melaporkan LHKPN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa seorang pimpinan DPR RI belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) untuk tahun pelaporan 2024.
Selengkapnya baca di sini.
3. Dua Eks Direktur LPEI Bungkam Usai Diperiksa KPK
Dua mantan direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memilih bungkam usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit.
Selengkapnya baca di sini.
4. BNPT: Kemajuan Positif Indonesia dalam Indeks Terorisme Global 2025
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan bahwa Indeks Terorisme Global atau Global Terrorism Index (GTI) 2025 menunjukkan kemajuan positif yang telah dicapai Indonesia hingga saat ini.
Selengkapnya baca di sini.
5. Pemeriksaan Sopir Ojol dalam Kasus Teror di Tempo oleh Bareskrim
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap seorang sopir ojek online (ojol) sebagai saksi dalam kasus dugaan teror di kantor Tempo, Jakarta Selatan.
Selengkapnya baca di sini.









