Seorang Ibu Menyaksikan Kekasihnya Menganiaya Kedua Anaknya
Hari itu kami langsung menangkap pelaku saat dia sedang bekerja di luar
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Grace (32), ibu dari M (3) dan E (2), mengungkapkan bahwa dia melihat langsung tindakan kekasihnya yang melakukan kekerasan terhadap kedua anaknya di sebuah kamar kos di Jalan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu (5/4).
“Saya sebenarnya berada di kamar, namun karena tubuhnya besar dan pintu terkunci, saya tidak bisa meminta pertolongan,” ujar Grace di Jakarta, Jumat.
Grace mengaku tak berani berteriak minta tolong karena khawatir EC akan bertindak lebih berbahaya yang bisa membahayakan dirinya dan kedua anaknya.
Menurut Grace, kejadian dimulai pada Sabtu (5/4) ketika dia sedang mengajari anaknya menggunakan toilet training agar bisa buang air di kamar mandi dan tidak lagi memakai popok.
Grace dan EC sempat keluar sebentar untuk mencari makan sementara anak-anak mereka tertidur di kamar.
Saat mereka kembali, anaknya M buang air di atas kasur. EC langsung marah dan melakukan kekerasan.
“Dia melihat anak saya buang air di celana dan langsung bertindak kasar,” ungkapnya.
Pada saat itu, Grace masih mencoba untuk sabar dan memaafkan EC, tetapi kekasihnya kembali melakukan kekerasan pada Minggu (6/4) ketika anaknya buang air di kasur lagi.
“Hari Minggu dia melakukan lagi, sama karena buang air juga,” tambahnya.
Grace menyaksikan sendiri kedua anaknya mengalami kekerasan hingga mengalami luka di mata dan kepala.
Sejak saat itu, dia merasa marah dan ingin mengakhiri hubungan, tetapi tidak berani untuk mengatakannya secara langsung.
Grace berusaha mengajak EC pergi dari rumah agar tidak menyakiti kedua anaknya lagi.
Grace yang bekerja sebagai tukang pijat mendapat panggilan dari pelanggan dan meminta EC untuk mengantarnya ke tempat pelanggan tersebut.
EC mengantar Grace sementara kedua anaknya ditinggal di kamar dengan lampu dimatikan.
Di tengah perjalanan, dia mencoba menghubungi penjaga kos dan petugas keamanan untuk menolong kedua anaknya di dalam kamar.
“Saat saya kabur, saya meminta tolong kepada sekuriti,” katanya.
Setibanya di rumah pelanggan, Grace menjalankan tugasnya sementara EC menunggu di luar.
Setelah menyelesaikan pekerjaannya, dia berusaha kabur dari EC dan anaknya telah ditolong oleh warga sekitar.
Warga kemudian menghubungi polisi untuk menangkap EC dan Grace baru berani pulang.
“Saya sempat memancing EC untuk pulang ke rumah dan ketika dia tiba, warga langsung menangkap dan menyerahkannya kepada polisi,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara membenarkan ada dua anak yang menjadi korban kekerasan dari pria berinisial EC (28) di sebuah rumah di kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Ada dua anak dari pacar pelaku yang menjadi korban, satu berusia tiga tahun dan satu lagi dua tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan insiden penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (5/4) sekitar pukul 16.00 WIB dan setelah menerima informasi, petugas langsung menangkap pelaku.
“Hari itu juga kami menangkap pelaku saat dia sedang bekerja di luar,” ujarnya.
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Selain itu, pelaku juga dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.






