Jakarta Timur Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Membangun Generasi Pintar
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Pemerintah Kota Jakarta Timur menyoroti pentingnya kerjasama kolektif dalam upaya menciptakan generasi cerdas untuk masa depan pendidikan yang lebih baik.
“Dalam semangat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), kita harus menyadari bahwa pendidikan bukan hanya tanggung jawab pendidik, tetapi melibatkan komponen pentahelix yang bersama-sama berkoordinasi,” ungkap Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah saat upacara peringatan Hardiknas 2025 tingkat Kota Jakarta Timur di Halaman Kantor Walikota Jakarta Timur, Jumat.
Menurutnya, model kolaborasi pentahelix yang melibatkan lima elemen utama, yaitu pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media, akan memudahkan pengembangan pendidikan berkualitas di Indonesia.
“Jika kelima elemen ini dapat bersinergi dalam pengembangan pendidikan di Indonesia, maka Indonesia dapat menjadi negara berpendidikan dan cerdas,” ujarnya.
Menurut Iin, pendidikan bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi sebuah momentum untuk menekankan nilai-nilai dalam dunia pendidikan Indonesia, termasuk penerapan akhlak, perilaku, dan tanggung jawab.
Perilaku tersebut merujuk pada tantangan pendidikan masa depan dalam mempersiapkan para pelajar sebagai pemimpin masa depan.
“Namun, juga menekankan pada akhlak. Ini bukan hanya tentang pendidikan secara teori, tetapi juga implementasi dalam perilaku dan akhlak yang baik,” jelasnya.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional, di usia 80 tahun kemerdekaan RI, mengusung tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua”, yang menyerukan kolaborasi untuk mencapai tujuan luhur pendidikan.
Tema ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk berkolaborasi dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan relevan bagi setiap anak Indonesia.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional secara jelas menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mengembangkan potensi peserta didik secara menyeluruh, termasuk kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang dibutuhkan bagi dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Lebih jauh, Pasal 3 menegaskan peran pendidikan nasional dalam membentuk karakter dan peradaban bangsa yang bermartabat, dengan tujuan mencetak insan Indonesia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.









