Home / Transportasi / Kamis, SIM Keliling Jakarta Tersedia di Lima Lokasi Ini

Kamis, SIM Keliling Jakarta Tersedia di Lima Lokasi Ini

kamis sim keliling jakarta ada di lima titik ini

Layanan SIM Keliling Jakarta Tersedia di Lima Lokasi

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyelenggarakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi berbeda di Jakarta.

Dalam akun resmi @tmcppoldametro, dinyatakan bahwa pelayanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Lokasi Layanan

1. Mall Grand Cakung di Jakarta Timur;
2. LTC Glodok di Jakarta Utara;
3. Kampus Trilogi Kalibata di Jakarta Selatan;
4. Mall Citraland Jakarta Barat;
5. Kantor Pos Lapangan Banteng di Jakarta Pusat.

Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat diharapkan membawa SIM dan KTP yang ingin diperpanjang beserta fotokopinya.

Di lokasi, pemohon diwajibkan untuk mengisi formulir serta menjalani tes kesehatan dan tes psikologi.

Pelayanan ini dikhususkan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon harus mengajukan SIM baru di satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya perpanjangan ditetapkan sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP untuk Polri, yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Selain itu, ada biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan asuransi sebesar Rp50.000.

Perpanjangan untuk SIM B tidak dapat dilakukan melalui layanan SIM Keliling dan harus dilakukan di kantor Satpas, mengingat perbedaan peruntukan dokumen SIM B yang diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton.

Tag:

Category List

Social Icons