Kejari Lakukan Penggeledahan di Kantor PUPR Gorontalo Utara
Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, yang terletak di Provinsi Gorontalo, telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan institusi tersebut.
Penggeledahan ini dilakukan setelah adanya laporan dan indikasi kuat mengenai penyalahgunaan wewenang serta penyelewengan dana di lingkungan Dinas PUPR. Kejari Gorontalo Utara berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
Semua dokumen dan barang bukti yang ditemukan selama penggeledahan akan dianalisis lebih lanjut untuk mendukung proses penyidikan. Kejaksaan berharap langkah ini dapat menjadi upaya preventif terhadap praktik korupsi di masa mendatang dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah.









