Kejari Jakut Berhasil Ringkus Terdakwa yang Melarikan Diri dari Sidang
Keberhasilan ini dicapai oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) saat mereka berhasil menangkap Januar Murdianto, yang juga dikenal dengan nama Jawir. Terdakwa tersebut melarikan diri sejak meninggalkan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).






