Kementerian Agama: Penurunan Terus Menerus dalam Angka Perkawinan Anak
Menurut laporan terbaru dari Kementerian Agama, terdapat kecenderungan penurunan yang berlanjut dalam jumlah pasangan yang menikah di bawah usia 19 tahun. Angka perkawinan anak ini menunjukkan penurunan yang signifikan, menggambarkan perubahan sosial yang positif dalam masyarakat kita.







