Pemerintah Siapkan Regulasi Penyembelihan Dam di Tanah Air
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Kementerian Agama sedang memformulasikan dasar hukum syariat yang diharapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar penyembelihan hewan Dam (denda ibadah haji) bagi jamaah Indonesia dapat dilaksanakan di dalam negeri.
“Karena ini adalah masalah fikih, maka semuanya harus konkret, dasar hukumnya harus sah dan legal,” kata Menag di Jakarta, Selasa.
Pernyataan dari Menag ini berkaitan dengan usulan untuk melakukan penyembelihan hewan Dam di Indonesia, yang mana MUI saat ini belum setuju. Menag berpendapat bahwa pelaksanaan Dam di Indonesia akan memberikan dampak positif bagi ekonomi dan sektor pangan.
Akan tetapi, rencana Kemenag ini terhalang oleh Fatwa MUI Nomor 41 Tahun 2011 yang menyatakan tidak diperbolehkannya penyembelihan Dam Tamattu di luar Tanah Haram.
Meskipun demikian, MUI membuka diri untuk mempertimbangkan kembali fatwa tersebut jika terdapat hal baru yang secara syar’i patut dipertimbangkan untuk menetapkan hukum baru.
Sikap terbuka dari MUI ini dimanfaatkan oleh Kemenag untuk mencoba mengubah ketentuan fatwa dengan melampirkan dasar hukum syariah yang kuat mengenai alasan penyembelihan di Indonesia.
“Kami sedang mencari solusi untuk Dam ini, karena di negara lain juga telah ada yang melaksanakan hal serupa. Beberapa tokoh masyarakat dan ulama kita juga sudah menyetujuinya,” ujarnya.
Menag berharap dapat menyelesaikan dasar hukum ini dalam waktu dekat agar keputusan dapat segera diambil, mengingat puncak kegiatan haji semakin dekat.
“Saat ini, kami sedang mengerjakan dasar hukum tersebut dan semoga segera diselesaikan. Dalam waktu dekat ini, kami berharap dapat mencapai harapan Majelis Ulama,” kata Nasaruddin.
Menag juga menyoroti potensi masalah transparansi jika penyembelihan dilakukan di Tanah Haram, seperti perbedaan antara pembayaran dan jumlah hewan yang disembelih.
“Banyak kemungkinan masalah bisa terjadi. Oleh karena itu, Insya Allah gagasan kami adalah melakukannya di sini. Jika tidak bisa tahun ini, maka tahun depan Insya Allah (penyembelihan Dam di Indonesia),” ujar Menag.







