Kemendikdasmen: PIN SPMB Dapat Diambil di 10 Sekolah
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengingatkan bahwa layanan pengambilan Personal Identification Number (PIN) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bisa dilakukan di lima hingga sepuluh sekolah yang terletak dekat dengan tempat tinggal calon siswa.
Direktur Jenderal Pendidikan PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa antrean panjang untuk mendapatkan PIN pendaftaran SPMB, seperti yang terjadi di Jawa Timur, disebabkan oleh kurangnya penyebaran informasi mengenai cara pengambilan PIN tersebut.
"PIN bisa diambil di lima satuan pendidikan dan tidak harus di sekolah yang menjadi pilihan. Sebaliknya, bisa di 10 sekolah paling dekat dengan tempat tinggal. Jadi, sudah jelas," ujar Gogot setelah acara Forum Bersama Pengawasan SPMB 2025/2026 di Jakarta Pusat, Rabu.
Ia menambahkan bahwa antrean untuk pengambilan PIN SPMB di Jawa Timur terjadi karena orang tua calon siswa berbondong-bondong mengambil PIN sejak pagi, padahal loket pengambilan melayani hingga pukul 17.00 WIB.
"Yang menarik, banyak yang mengantre dari jam 7 pagi, padahal loketnya buka sampai jam 5 sore. Kalau datang jam 12 siang juga tidak masalah, karena itu hanya verifikasi PIN. Tujuannya adalah memastikan bahwa yang mendaftar adalah orang yang sebenarnya," tegasnya.
Oleh sebab itu, Gogot berjanji untuk meningkatkan sosialisasi mengenai aturan pelaksanaan SPMB tahun ini agar tidak terjadi kesalahpahaman yang sama di masa mendatang.
"Sosialisasi perlu kami tingkatkan lagi. Jadi kami mohon dukungan dari semua pihak agar orang tua tidak lagi salah paham mengenai aturan SPMB yang sudah ditetapkan di daerah," ujarnya.
Sebelumnya, di Surabaya pada Selasa (10/6), Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, telah menginstruksikan seluruh operator SMA/SMK negeri di Jatim untuk tidak membatasi layanan pengambilan Personal Identification Number (PIN) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Instruksi ini dikeluarkan untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait antrean panjang saat proses verifikasi dan validasi berkas untuk pengambilan PIN.
"Saya minta seluruh sekolah melayani masyarakat dengan baik, mempermudah setiap proses, dan tidak membatasi verifikasi serta validasi berkas," kata Aries.









