Home / Pendidikan / Kemendikdasmen Atur Kembali Penggunaan Dana BOSP 2025

Kemendikdasmen Atur Kembali Penggunaan Dana BOSP 2025

kemendikdasmen tata ulang penggunaan dana bosp 2025

Kemendikdasmen Atur Kembali Penggunaan Dana BOSP 2025

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mengatur ulang pemanfaatan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) mulai tahun anggaran 2025. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan program-program prioritas dalam pendidikan dasar dan menengah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikdasmen, Suharti, menyatakan bahwa perubahan kebijakan dana BOSP dilakukan untuk mendukung berbagai program penting, seperti revitalisasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, dan penguatan keterampilan siswa di abad ke-21.

“Perubahan kebijakan BOSP 2025 bukan hanya soal administratif atau teknis, tetapi berasal dari kebutuhan untuk menyelaraskan penggunaan dana sekolah dengan prioritas pembelajaran yang langsung berdampak kepada siswa,” jelasnya dalam sosialisasi daring bertajuk “Dana BOSP 2025: Menata Anggaran Sekolah untuk Pembelajaran Yang Bermutu dan Berdampak” di Jakarta, Rabu.

Ia memaparkan tiga aspek utama dalam pengaturan penggunaan dana BOSP mulai tahun anggaran 2025.

Pertama, telah ditetapkan bahwa minimal 10 persen dari dana BOSP 2025 harus dialokasikan untuk penyediaan buku, baik teks maupun non-teks.

Penyesuaian ini, lanjutnya, bertujuan untuk memperkuat literasi, numerasi, dan kemampuan belajar siswa dengan dukungan bahan ajar yang memadai dan relevan.

Kedua, penggunaan dana BOSP 2025 untuk perawatan sarana dan prasarana dibatasi maksimal 20 persen.

“Penting untuk diingat bahwa ini bukan berarti pemerintah mengabaikan kebutuhan fisik atau infrastruktur sekolah. Sebaliknya, pemerintah sedang menjalankan berbagai program besar untuk memperbaiki aspek fisik dan digital sekolah,” ujarnya.

Ketiga, proporsi penggunaan dana BOSP 2025 untuk honorarium tenaga non-ASN dibatasi maksimum 20 persen di sekolah negeri dan maksimum 40 persen di sekolah swasta.

Suharti menekankan bahwa perubahan ini bukanlah bentuk penghematan anggaran, melainkan reprioritasi agar dana operasional lebih banyak digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar secara langsung.

Tag:

Category List

Social Icons