Home / Transportasi / Kementerian Perhubungan Lakukan Pemeriksaan Kelaikan 158 Kendaraan Angkutan Selama Libur Panjang

Kementerian Perhubungan Lakukan Pemeriksaan Kelaikan 158 Kendaraan Angkutan Selama Libur Panjang

kemenhub periksa kelaikan 158 unit angkutan selama libur panjang

Pemeriksaan Kelaikan Kendaraan oleh Kemenhub Selama Libur Panjang

Kendaraan yang melanggar peraturan dikenakan sanksi sesuai jenis pelanggaran, mulai dari peringatan hingga tilang

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melaksanakan pemeriksaan terhadap kelaikan 158 unit kendaraan angkutan orang selama libur panjang perayaan Kenaikan Isa Almasih 2025. Langkah ini bertujuan untuk menjamin keamanan, kelayakan operasional, dan perlindungan optimal bagi penumpang.

Rudi Irawan, Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub, menyatakan bahwa pengawasan dan penegakan hukum dilakukan di Rest Area KM 45A, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, khususnya bagi angkutan orang.

“Selama inspeksi keselamatan LLAJ yang berlangsung dari 29 Mei hingga 1 Juni 2025, Ditjen Hubdat telah memeriksa 158 armada yang terdiri dari 148 bus pariwisata, lima bus AKAP, serta tiga bus AJAP dan dua bus karyawan,” ujar Rudi dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa.

Dari kegiatan ramp check, ditemukan bahwa 73 kendaraan atau 46 persen melanggar peraturan.

Di antara 73 bus yang dikenai tindakan, ditemukan pelanggaran seperti KIR tidak aktif sebanyak 22 persen, tidak memiliki KIR sebanyak 8 persen, pemalsuan KIR sebanyak 2 persen, Kartu Pengawasan tidak aktif sebanyak 18 persen, serta tidak memiliki Kartu Pengawasan sebanyak 50 persen.

Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa 21 kendaraan melakukan lebih dari satu jenis pelanggaran, sementara 52 kendaraan melakukan satu jenis pelanggaran.

“Kendaraan yang melanggar diberikan sanksi sesuai pelanggarannya, mulai dari peringatan hingga tilang, oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) atau kepolisian sesuai kewenangan mereka,” jelasnya.

Rudi berharap kegiatan pengawasan dan penegakan hukum ini dapat memberikan efek jera baik bagi pemilik perusahaan angkutan maupun pengemudi.

Yusuf Nugroho, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub, menambahkan bahwa selama kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

Sosialisasi dilakukan dengan memberikan edukasi dan brosur kepada penumpang, sehingga diharapkan semakin banyak masyarakat yang menyadari pentingnya memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan atau disewa.

“Kami mendorong masyarakat yang menggunakan bus atau angkutan lainnya untuk memeriksa melalui aplikasi Mitra Darat, di mana mereka bisa melihat status Kartu Pengawasan dan Uji Kir,” kata Yusuf.

Yusuf juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengemudi dan masyarakat yang berpartisipasi dan kooperatif selama inspeksi keselamatan ini.

“Kami juga berterima kasih kepada seluruh tim gabungan yang bertugas selama libur panjang ini, termasuk Kepolisian, Dishub Kabupaten Bogor, BPTD Jawa Barat, Jasa Marga, dan Jasa Raharja,” ujarnya.

Hasil dari kegiatan ini akan dianalisis dan dievaluasi lebih lanjut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menggunakan kendaraan yang aman di masa depan, sehingga diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan.

Tag:

Category List

Social Icons