Kemenko Inisiasi Pembentukan Tim Pelaporan Khusus HAM Internasional
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan memacu pembentukan tim khusus pelaporan instrumen HAM internasional yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.
Deputi Bidang Koordinasi HAM Kemenko Kumham Imipas, Ibnu Chuldun, mengungkapkan bahwa pembentukan tim pelaporan ini penting untuk memastikan pelaksanaan kewajiban laporan periodik Indonesia di tingkat internasional agar lebih terstruktur dan maksimal.
“Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menyerahkan laporan periodik atas delapan Konvensi Internasional yang telah diratifikasi,” ujar Ibnu dalam pertemuan dengan Kementerian HAM di Jakarta pada hari Senin (14/4), menurut pernyataan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Beberapa konvensi tersebut termasuk Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR); Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (ICESCR); serta Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW).
Ibnu menjelaskan bahwa sebelumnya laporan-laporan ini dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Namun, dengan adanya perubahan kebijakan, tugas koordinasi pelaporan tersebut kini dialihkan ke Kemenko Kumham Imipas.
Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Kementerian HAM, Munafrizal Manan, menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan berbagai pihak terkait.
“Kami berencana bekerja sama dengan Komnas HAM dalam menyusun pelaporan instrumen HAM internasional di masa mendatang,” kata Munafrizal.
Ia juga menambahkan bahwa perlu adanya reformasi dalam pola koordinasi, termasuk menginisiasi pertemuan dengan dua kemenko serta kementerian/lembaga terkait isu HAM.
Selain itu, Munafrizal mengusulkan penambahan anggota pada tim sekretariat sesuai Surat Keputusan Tim Kerja Pelaporan, yaitu Direktorat Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah dan Direktorat Kepatuhan HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha.
Selain membahas pelaporan periodik, pertemuan tersebut juga menyepakati rencana pelaksanaan Musyawarah Kerja Nasional HAM Indonesia yang akan diikuti oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait. Kegiatan ini diharapkan menjadi forum sinergi nasional untuk berbagai isu HAM.
Dalam pertemuan itu, Deputi Bidang Koordinasi HAM Kemenko Kumham Imipas disambut oleh Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Kementerian HAM.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Deputi Bidang Koordinasi HAM Kemenko Kumham Imipas yang didampingi oleh Sekretaris Deputi Slamet Pramoedji serta Asisten Deputi Koordinasi Pemberdayaan dan Pemajuan Hak Kelompok Rentan Temmanengnga, beserta jajarannya.









