Home / kriminal / KemenP2MI Menangkap Calo Penipu CPMI dengan Modus Visa Wisata ke Yunani

KemenP2MI Menangkap Calo Penipu CPMI dengan Modus Visa Wisata ke Yunani

kemenp2mi amankan calo tipu cpmi dengan modus visa turis ke yunani

KemenP2MI Menangkap Calo Penipu CPMI dengan Modus Visa Wisata ke Yunani

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) berhasil menangkap calo, pasangan suami istri berinisial S dan M, yang diduga melakukan penipuan terhadap calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dengan menawarkan pekerjaan ilegal di Yunani menggunakan visa wisata.

Operasi penangkapan dilakukan oleh KemenP2MI melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta, berkolaborasi dengan BP3MI Banten di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, pada akhir pekan lalu.

“Para korban ditipu karena visa yang diurus oleh calo ternyata adalah visa wisata dan bukan visa kerja sebagaimana yang dijanjikan,” ungkap Kepala BP3MI DKI Jakarta, AKBP Duhri Akbar Nur, dalam rilis tertulis, Senin.

AKBP Duhri Akbar menjelaskan bahwa tindakan terhadap kedua pelaku dilakukan berdasarkan laporan dari korban, seorang ibu berinisial JK, yang berasal dari Minahasa, Sulawesi Utara.

Kronologi kejadian bermula ketika korban tergiur oleh tawaran pasangan tersebut untuk mendapatkan pekerjaan di Eropa dengan iming-iming gaji besar hingga 20-30 juta per bulan.

Korban dijanjikan akan berangkat bekerja ke luar negeri menggunakan visa kerja. Tertarik dengan tawaran ini, korban mengirimkan uang sejumlah puluhan juta untuk biaya pengurusan dokumen dan visa kerja di Kedutaan Besar Belanda di Jakarta, serta tiket penerbangan ke Eropa.

Namun, ternyata korban hanya diberikan visa wisata, tidak seperti yang dijanjikan oleh pasangan calo tersebut. Paspor milik korban juga ditahan tanpa alasan yang jelas.

Merasa ditipu, korban menuntut pengembalian uang puluhan juta yang telah dibayarkannya. Namun, pelaku justru menghindar dari tanggung jawab.

“Korban, ibu JK, dengan bantuan seorang teman kemudian melapor ke bagian UPP BP3MI DKI Jakarta dan diarahkan ke Tim Reaksi Cepat BP3MI DKI Jakarta,” ujar AKBP Duhri Akbar Nur.

“Ia disarankan untuk membuat laporan ke Polres Bandara Soetta, didampingi oleh staf BP3MI Banten di Bandara Soetta,” tambahnya.

Menurut informasi yang diperoleh petugas, pasangan pelaku ditangkap oleh Polres Bandara dan pihak Imigrasi setelah koordinasi dengan BP3MI DKI Jakarta dan BP3MI Banten di Bandara Soetta pada hari Minggu.

Untuk penyelidikan lebih lanjut dalam kasus penempatan CPMI ilegal dengan menggunakan visa wisata ini, Polres Bandara Soetta meminta keterangan dari korban yang didampingi oleh tim KemenP2MI. Sementara itu, pasangan pelaku ditahan untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, terus mengingatkan CPMI agar tidak mudah tergiur dengan tawaran gaji tinggi untuk bekerja secara ilegal di luar negeri, yang berisiko terlibat dalam kasus kriminal internasional seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menteri Karding mendorong masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri untuk mengikuti prosedur yang resmi agar dapat memperoleh gaji tinggi. “Selain pendapatan yang diperoleh, jaminan kesehatan dan keselamatan juga terlindungi oleh pemerintah,” tuturnya.

Tag:

Category List

Social Icons