Kementerian PU Teruskan Pembangunan Sesuai Asta Cita di Tahun 2026
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berkomitmen melanjutkan pembangunan infrastruktur sesuai Asta Cita pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto pada tahun 2026.
“Tetap mengacu pada Asta Cita seperti irigasi dan konektivitas,” kata Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti di Jakarta, Senin.
Selain itu, Kementerian PU juga melanjutkan pembangunan infrastruktur pendidikan seperti Sekolah Rakyat. “Ini masih kita lanjutkan karena belum selesai tahun ini,” tambah Diana.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy menekankan bahwa Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 adalah panduan penting untuk mempertahankan arah pembangunan nasional di tengah ketidakpastian global.
Menurut dia, tantangan global dan ketimpangan antar wilayah bisa diatasi dengan transformasi menyeluruh dan kolaborasi lintas sektor.
Strategi Kementerian PPN/Bappenas adalah memastikan adanya transformasi menyeluruh di bidang sosial, ekonomi, hingga tata kelola, agar kita dapat menghadapi perubahan global dan tetap tumbuh secara inklusif dan berkelanjutan.
Tema RKP 2026 menitikberatkan pada kedaulatan pangan dan energi serta penguatan ekonomi yang produktif dan inklusif sebagai dasar untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Arah pembangunan RKP 2026 difokuskan pada penguatan fondasi ekonomi daerah, pemberdayaan masyarakat desa, serta penyediaan akses layanan dasar secara merata.
Sejumlah program prioritas seperti pembangunan perumahan, digitalisasi pendidikan, dan pengurangan kemiskinan secara terpadu, menjadi motor penggerak transformasi sosial dan ekonomi.
Berbagai target ini sesuai dengan trisula pembangunan dalam RKP 2026, yakni pengembangan sumber daya manusia berkualitas, pengurangan kemiskinan, serta peningkatan SDM unggul sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Lebih lanjut, Rachmat Pambudy menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menjalankan RKP 2026 secara menyeluruh yang harus diwujudkan dalam kebijakan di setiap tingkat.









