Kejaksaan Agung Tetapkan 8 Tersangka Baru dalam Kasus PT Sritex
Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menetapkan delapan tersangka tambahan dalam pengembangan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pemberian kredit kepada PT Sritex. Informasi ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Kejaksaan Agung Jakarta pada Senin malam (21/7). (Aria Cindyara/Irfansyah Naufal Nasution/Denno Ramdha Asmara/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Pengambilan konten, crawling, atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs ini dilarang keras tanpa izin tertulis dari Kantor Berita BERITA HARIAN ONLINE.









