Ketua MA Instruksikan Pengambilan Sumpah Hakim Tanpa Biaya
Jakarta – Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menegaskan bahwa pengambilan sumpah hakim baru oleh ketua pengadilan harus bebas dari biaya apa pun.
“Saudara-saudara, anakku yang saya hormati, kini saudara sudah menyandang gelar yang mulia. Tinggal satu langkah lagi, yaitu pengambilan sumpah oleh ketua pengadilan. Saya mewajibkan agar tidak ada biaya satu rupiah pun dalam proses ini,” ujar Sunarto di Jakarta, pada hari Jumat.
Sunarto mengungkapkan bahwa dahulu pernah terjadi praktik di mana hakim diwajibkan membayar sejumlah uang untuk pelantikan, dan ia menegaskan bahwa praktik semacam itu harus dihapuskan.
“Pak Dirjen, silakan langsung kirim surat kepada pimpinan pengadilan, pastikan tidak ada biaya untuk penyumpahan. Pada masa lampau, sebelum menerima tunjangan pun kita sudah berutang ke bank untuk membayar biaya penyumpahan. Sekarang tidak ada lagi pungutan semacam itu,” ucapnya.
Sunarto tidak melarang jika ada hakim yang ingin mengadakan acara syukuran, dan dia menambahkan bahwa dirinya dulu juga pernah menggelar syukuran sederhana.
“Kalau saudara ingin mengadakan syukuran, silakan, tetapi sebaiknya menunggu sampai tunjangan cair, kecuali yang sudah memiliki tabungan cukup. Saya pernah mengadakan syukuran hanya dengan satu kotak nasi Padang,” katanya.
Sunarto juga mengingatkan para hakim untuk selalu bersyukur dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, terutama setelah mereka disumpah oleh ketua pengadilan.
“Jagalah anugerah tersebut, jangan dicemari. Itulah makna bersyukur. Mengucapkan Alhamdulillah atau Puji Tuhan itu mudah, tetapi menjaga jabatan ini dengan amanah adalah tantangan yang jauh lebih besar karena setelah disumpah, ada kewenangan dan predikat baru sebagai wakil Tuhan di dunia,” tandasnya.
Pada hari Kamis sebelumnya, MA telah mengesahkan 1.451 calon hakim. Acara tersebut disaksikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Dari 1.451 hakim yang dikukuhkan, 40,7 persen adalah perempuan, mencakup Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Pengukuhan hakim tahun 2025 ini dilakukan setelah lima tahun negara tidak mengangkat hakim baru, dengan pengangkatan terakhir pada tahun 2020.
Sejumlah menteri dari Kabinet Merah Putih yang menemani Presiden dalam acara pengukuhan ini termasuk Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.








