Home / Hukum / Khofifah: Peran Vital Notaris dan PPAT dalam Menjamin Kepastian Hukum

Khofifah: Peran Vital Notaris dan PPAT dalam Menjamin Kepastian Hukum

khofifah notaris dan ppat berperan strategis jamin kepastian hukum

Khofifah: Peran Vital Notaris dan PPAT dalam Menjamin Kepastian Hukum

Surabaya (BERITA HARIAN ONLINE) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa profesi notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) memiliki peran penting dalam menjamin kepastian hukum dan memperlancar berbagai urusan masyarakat.

Dalam pernyataannya yang diterima di Surabaya pada hari Sabtu, Khofifah menyampaikan bahwa notaris dan PPAT berkontribusi dalam menjaga tertib administrasi di sektor perdata, pertanahan, serta dunia usaha.

“Keberadaan Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) sebagai mitra strategis pemerintah adalah komponen penting dalam pembangunan daerah, khususnya dalam mewujudkan tata kelola yang adil dan berintegritas,” ungkapnya.

Dalam acara Silaturahmi dan Halal bi Halal Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Alumni Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di Surabaya, Jumat (18/4), Gubernur menekankan pentingnya peran INI dan IPPAT yang semakin signifikan di tengah tantangan global, transformasi digital, dan tuntutan masyarakat akan layanan yang cepat serta transparan.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk bersinergi dan mendukung langkah-langkah organisasi dalam menyediakan layanan hukum yang terpercaya dan akuntabel untuk seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Khofifah berharap pertemuan silaturahmi ini bisa menjadi wadah untuk membangun pertukaran ide yang akan memperkuat saling pengertian sebagai dasar terbentuknya kepercayaan dan saling menghormati.

Mantan Menteri Sosial ini juga mendorong penerapan sistem pendaftaran tanah secara elektronik sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik.

“Penggunaan sistem pendaftaran tanah secara elektronik dinilai lebih efisien dan dapat mengurangi potensi sengketa maupun konflik,” jelasnya.

Dia menilai bahwa percepatan transformasi digital memerlukan infrastruktur telekomunikasi yang handal serta pemerataan kemampuan memanfaatkan teknologi di kalangan notaris, PPAT, dan pemerintah daerah.

“Ini menjadi tantangan bersama untuk membangun sistem yang terintegrasi guna mendukung kinerja yang lebih efektif dan efisien,” tambahnya.

Khofifah juga menyoroti konsep Gerbang Baru Nusantara, yang menempatkan Jawa Timur sebagai pusat penghubung antara wilayah timur dan barat Indonesia.

Delapan puluh persen logistik dari 20 provinsi di kawasan timur Indonesia disuplai dari Jawa Timur, dengan 34 jalur tol laut, 19 di antaranya berpusat di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

“Hal ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga Jawa Timur sebagai pusat gravitasi dan episentrum dari berbagai perkembangan nasional,” katanya.

Tag:

Category List

Social Icons