KLH Berkolaborasi Jika Terdeteksi Penurunan Kualitas Udara
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) secara konsisten memantau kualitas udara di wilayah Jabodetabek dan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi ketika ada penurunan kualitas udara yang terdeteksi di stasiun pemantauan.
Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Edward Nixon Pakpahan, menyampaikan kepada BERITA HARIAN ONLINE di Jakarta, Rabu, bahwa ketika ada indikasi penurunan kualitas udara dari Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA), pihaknya akan melakukan verifikasi melalui penanggung jawab pemerintah daerah setempat.
“Sesuai dengan SOP, kita akan menghubungi mereka dan meminta penjelasan mengenai situasi di lokasi,” katanya.
Dia mencontohkan bahwa jika salah satu dari 110 stasiun pemantau menunjukkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) berada dalam kategori tidak sehat, maka KLH/BPLH akan segera menghubungi penanggung jawabnya.
Apabila kondisi ini berlangsung selama dua hari, maka akan dilakukan komunikasi dengan pemimpin yang bertanggung jawab atas pengelolaan SPKUA tersebut. Jika berlanjut hingga hari ketiga, KLH/BPLH akan mengeluarkan pemanggilan resmi.
Ia menambahkan bahwa masyarakat dapat memantau melalui ISPU.net yang dikelola oleh KLH untuk memeriksa kondisi kualitas udara di wilayah mereka masing-masing.
Partisipasi publik tersebut menjadi salah satu komponen penting dalam kerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk menekan potensi polusi udara di Jabodetabek.
“Artinya, semua pihak harus bekerja sama. Karena kita semua hidup di bumi yang sama dan menghirup udara yang sama,” ujarnya.
KLH juga dalam beberapa waktu terakhir terus memantau kawasan industri terutama yang menggunakan bahan bakar batu bara, mengingat wilayah Jabodetabek memiliki sekitar 4.000 cerobong asap.
Menurut hasil penelitian, emisi industri, khususnya yang menggunakan bahan bakar batu bara, menyumbang sekitar 14 persen dari polutan yang menyebabkan penurunan kualitas udara di Jabodetabek.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita BERITA HARIAN ONLINE.









