Komisi I Mengecam Kekejaman Israel yang Menewaskan Direktur RS Indonesia
Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mengecam keras kekejaman yang dilakukan oleh Israel dengan menyerang bangunan perumahan di barat daya Kota Gaza, yang mengakibatkan tewasnya Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Dr. Marwan Al-Sultan pada hari Rabu.
Sukamta menyatakan, “Saya mengecam kekejaman Israel dan mendesak semua pihak untuk menghentikan tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel,” dalam sebuah pernyataan yang diterima di Jakarta.
Menurutnya, Israel terus menunjukkan tindakan kejahatan luar biasa dan tidak mematuhi hukum serta komitmen kemanusiaan.
“Hal ini terlihat jelas dari serangan-serangan brutal yang dilakukan tentara Israel terhadap sasaran yang seharusnya terhindar dari serangan, seperti warga sipil, fasilitas sipil, rumah sakit, dan tenaga medis,” tutur Sukamta.
Dia menegaskan bahwa serangan terhadap RS Indonesia yang menewaskan direkturnya jelas melanggar berbagai aturan dan hukum internasional.
Ia menjelaskan, salah satunya adalah Pasal 18 Konvensi Den Haag 1907 tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat, yang melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dalam konflik bersenjata.
Selain itu, Sukamta menambahkan, Israel telah melanggar Konvensi Jenewa Keempat 1949 dan Protokol Tambahan I 1977 yang secara eksplisit menekankan perlindungan bagi rumah sakit dan fasilitas kesehatan dari serangan.
“Pasal 18 Konvensi Jenewa Keempat menyatakan bahwa fasilitas kesehatan harus dihormati dan dilindungi setiap saat dan tidak boleh dijadikan sasaran serangan, sementara Protokol Tambahan I menyatakan bahwa serangan terhadap fasilitas kesehatan yang tidak digunakan untuk aktivitas militer merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional,” jelasnya.
Dia juga menyoroti bahwa selain menyerang fasilitas kesehatan dan tenaga medis, Israel juga melakukan serangkaian kejahatan di Gaza. Misalnya, hanya mengizinkan penyaluran bantuan melalui Gaza Humanitarian Foundation (GHF).
Sukamta menilai situasi tersebut sangat memprihatinkan karena bantuan tersebut disebut sebagai “perangkap maut”, di mana banyak orang kehilangan nyawa saat antre mendapatkan bantuan makanan karena penembakan brutal oleh tentara Israel.
“Ditambah lagi dengan laporan adanya obat terlarang dalam bantuan makanan, yang semakin menambah penderitaan warga Gaza. Mereka sudah kelaparan tetapi merasa cemas untuk mengonsumsinya karena adanya kandungan obat terlarang,” katanya.
Dia mengatakan, “Ini adalah cara yang sangat kejam dari penjajah Israel, menyiksa psikologis warga Palestina. Aktivis kemanusiaan dunia menyebut kondisi ini lebih buruk dari Holocaust.”
Oleh karena itu, Sukamta terus mendukung Pemerintah Indonesia agar bersikap lebih proaktif dalam mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan seluruh negara di dunia untuk menghentikan genosida yang terjadi di Gaza, serta mendesak segera dibuka akses bantuan kemanusiaan seluas-luasnya.
Dia juga berharap bahwa kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Arab Saudi yang dilanjutkan dengan menghadiri pertemuan BRICS di Brasil akan membawa misi utama untuk menghentikan genosida di Palestina.
“Termasuk, segera menunjuk Duta Besar RI untuk PBB di New York dan Jenewa karena upaya diplomasi yang proaktif sangat membutuhkan peran Dubes sebagai ujung tombaknya,” ujarnya.
Menurut laporan kantor berita Palestina WAFA, Dr. Marwan Al Sultan gugur bersama istri dan beberapa anaknya akibat serangan Israel terhadap gedung apartemen tempat tinggalnya di Gaza barat. Jenazah mereka telah dibawa ke RS Al-Shifa di Gaza.
Organisasi kemanusiaan MER-C Indonesia juga memastikan bahwa Dr. Marwan beserta keluarganya meninggal dalam serangan langsung terhadap tempat tinggal mereka.
Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza sudah berulang kali menjadi sasaran tembak tentara Zionis Israel sejak memulai agresi terhadap wilayah tersebut pada 7 Oktober 2023.
Fasilitas kesehatan tersebut terakhir diserang Israel pada akhir Mei lalu, yang menyebabkan kerusakan struktural parah dan menghambat layanan kesehatan warga setempat.
Lebih dari 56.500 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, telah terbunuh dan 133.419 lainnya terluka dalam serangan brutal Zionis Israel terhadap Gaza.








