Pembentukan Panja oleh Komisi IV DPR untuk Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Sebagai langkah nyata dalam mengawal kebijakan perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi, Komisi IV DPR RI telah membentuk sebuah panitia kerja (Panja) khusus untuk mengawasi distribusi pupuk bersubsidi.
“Ini adalah upaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi pupuk yang selama ini menjadi salah satu masalah utama di sektor pertanian,” ujar Panggah Susanto, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua Panja, dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis.
Ia menyebut bahwa pemerintah telah menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah distribusi pupuk dengan menyederhanakan pelibatan pihak-pihak terkait.
Saat ini, tanggung jawab distribusi hanya dipegang oleh Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia.
“Kalau sebelumnya banyak pihak yang terlibat dalam distribusi dan perencanaan pengadaan pupuk bersubsidi, sekarang tanggung jawab itu hanya dipegang oleh Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia,” ungkapnya.
Panggah menjelaskan bahwa Panja tersebut akan fokus pada pengawasan rantai distribusi pupuk bersubsidi dari hulu hingga petani. Ini termasuk pengecekan langsung ke pabrik produsen, distributor, kios pengecer, hingga sampai ke petani, untuk memastikan ketepatan waktu, jumlah, dan harga.
“Pusat pengawasan kami akan meninjau beberapa pabrik mengenai kesiapan produksi dan masalah di tingkat pabrik. Selanjutnya, kunjungan juga akan dilakukan ke distributor dan pengecer, serta memantau pelaksanaan di tingkat petani,” katanya.
Untuk itu, Komisi IV juga tengah merancang jadwal kegiatan pengawasan selama Masa Sidang Ketiga, agar dapat disinergikan dengan panja-panja lain seperti Panja Gabah dan Jagung, Panja RUU Kehutanan, serta Panja RUU Pangan.
Dia juga menekankan bahwa Komisi IV akan mengundang berbagai lembaga terkait untuk membahas temuan di lapangan dan menyelaraskan langkah antarlembaga.
“Kami berharap tidak ada lagi masalah seperti kelangkaan pupuk, kehilangan pupuk, atau prosedur yang menyulitkan petani seperti kartu tani. Sekarang cukup dengan KTP. Kami ingin subsidi ini benar-benar sampai ke petani dengan tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat harga,” ujar Panggah.
Diketahui, Komisi IV DPR adalah salah satu dari 13 Komisi DPR RI yang bertugas di bidang pertanian, kehutanan, dan kelautan.








