Home / Hukum dan Kriminal / KPK Memanggil Ketua KONI Lamongan Sebagai Saksi Terkait Pembangunan Gedung Pemkab

KPK Memanggil Ketua KONI Lamongan Sebagai Saksi Terkait Pembangunan Gedung Pemkab

kpk panggil ketua koni lamongan jadi saksi pembangunan gedung pemkab

KPK Memanggil Ketua KONI Lamongan Sebagai Saksi Terkait Pembangunan Gedung Pemkab

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Heri Pranoto, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lamongan, sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dalam periode anggaran 2017-2019.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pemkab Lamongan, dengan Heri Pranoto yang juga merupakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamongan pada tahun 2017,” jelas Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, saat dikonfirmasi oleh BERITA HARIAN ONLINE dari Jakarta, Selasa.

Selain Heri, Budi juga menyebutkan bahwa KPK memanggil enam saksi lainnya untuk membantu penyelidikan kasus ini, termasuk direktur PT Agung Pradana Putra dengan inisial AA, serta pejabat pembuat komitmen yang juga Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PRKPCK) Kabupaten Lamongan berinisial MS.

Empat saksi tambahan adalah HDH, yang menjabat sebagai Manajer Umum Divisi Regional III di PT Brantas Abipraya (Persero) dari tahun 2015-2019, MYM, bagian dari komite manajemen proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan dan direktur CV Absolute, NM, Kepala Subbagian Keuangan di Pemkab Lamongan, serta LI, Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa mereka adalah Mokh. Sukiman (MS), Herman Dwi Haryanto (HDH), Muhammad Yanuar Marzuki (MYM), Naila Maharlika (NM), dan Laili Indayati (LI).

Pada 15 September 2023, KPK mengumumkan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi ini telah dimulai.

KPK juga mengonfirmasi bahwa tersangka dalam kasus ini sudah ditetapkan, meskipun identitasnya masih dirahasiakan.

Menurut KPK, kerugian negara yang diakibatkan dari kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp151 miliar.

Pada 7 Juli 2025, KPK melanjutkan proses penyidikan dengan memanggil lima orang aparatur sipil negara sebagai saksi.

Tag:

Category List

Social Icons