KPK Akan Umumkan Tersangka Kasus CSR Bank Indonesia pada Agustus 2025
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia pada bulan Agustus 2025 mendatang.
“Iya, nanti di bulan Agustus,” ungkap Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, ketika dikonfirmasi oleh BERITA HARIAN ONLINE dari Jakarta, Sabtu.
Asep juga mengingatkan kembali bahwa sebelumnya ia telah berjanji untuk mengungkapkan tersangka dalam kasus CSR BI pada bulan Agustus ini.
“Saya sudah sampaikan ini (terkait pengumuman tersangka CSR BI, red.). Di bulan Agustus ya kami akan tetapkan,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 24 Juli 2025, Asep sudah menjanjikan bahwa tersangka kasus CSR BI akan diumumkan KPK sebelum akhir Agustus 2025.
Saat ini, KPK terus melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana program CSR Bank Indonesia.
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan barang bukti terkait kasus ini.
Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.
KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah anggota DPR RI Heri Gunawan, serta memeriksa anggota DPR RI Satori terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR ini.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita BERITA HARIAN ONLINE.









