Home / Hukum dan Kriminal / KPK Menginterogasi Djoko Sugiarto Tjandra Mengenai Kasus Harun Masiku

KPK Menginterogasi Djoko Sugiarto Tjandra Mengenai Kasus Harun Masiku

kpk periksa djoko sugiarto tjandra terkait kasus harun masiku

KPK Menginterogasi Djoko Sugiarto Tjandra Mengenai Kasus Harun Masiku

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Djoko Sugiarto Tjandra, mantan terpidana kasus pengalihan hak tagih piutang Bank Bali, terkait penyelidikan dugaan suap dalam pengurusan anggota DPR RI 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Atas nama DST, swasta,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto ketika dimintai keterangan di Jakarta, hari Rabu.

Tessa mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari ini, Rabu.

“Sudah hadir, untuk HM dan DTI,” tambah Tessa, menegaskan kehadiran Djoko Tjandra.

Djoko Tjandra dipanggil untuk mendalami penyidikan kasus yang melibatkan tersangka Harun Masiku (HM), dan Donny Tri Istiqomah (DTI).

Sebelumnya, Harun Masiku telah ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 di KPU RI.

Namun, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga akhirnya dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Harun Masiku, penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tersebut, yaitu Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan pengacara Donny Tri Istiqomah.

Tag:

Category List

Social Icons