Home / Hukum dan Kriminal / KPK: BPK Masih Proses Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Lamongan

KPK: BPK Masih Proses Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Lamongan

kpk sebut bpk masih hitung kerugian negara dalam kasus pemkab lamongan

KPK: BPK Masih Proses Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Lamongan

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI masih melakukan perhitungan kerugian negara terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, untuk tahun anggaran 2017-2019.

“Saat ini, finalisasi perhitungan kerugian negara sedang dilakukan oleh auditor,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dihubungi BERITA HARIAN ONLINE dari Jakarta, Selasa.

Budi juga menambahkan bahwa KPK terus melanjutkan penyidikan kasus tersebut karena penyidik telah mendapatkan bukti-bukti baru.

“Berdasarkan bukti-bukti tersebut, penyidik menelusuri lebih jauh pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, serta melacak hasil dari tindak pidana korupsi ini dan siapa saja yang mendapat keuntungan dari hasil korupsi tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, pada 15 September 2023, KPK mengumumkan bahwa mereka telah memulai penyidikan terkait dugaan kasus korupsi ini.

KPK juga menyatakan bahwa sudah ada tersangka dalam kasus ini, namun identitasnya belum dapat dipublikasikan.

Menurut KPK, kerugian keuangan negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp151 miliar.

Pada 7 Juli 2025, penyidikan dilanjutkan dengan memanggil lima aparatur sipil negara sebagai saksi.

Tag:

Category List

Social Icons