KPK: Motor Ridwan Kamil yang Disita Masih dalam Status Pinjam Pakai
Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sepeda motor milik bekas Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, masih berada dalam kondisi pinjam pakai. Motor tersebut adalah bagian dari penyelidikan yang dilakukan oleh KPK dan dianggap sebagai barang bukti terkait kasus yang sedang diusut. Meski demikian, KPK menegaskan bahwa motor tersebut tetap dapat digunakan selama proses hukum berlangsung, sesuai dengan peraturan yang berlaku.








