Home / Hukum dan Kriminal / KPK Selidiki Dana CSR dari BI dan OJK yang Diterima Anggota Komisi XI DPR

KPK Selidiki Dana CSR dari BI dan OJK yang Diterima Anggota Komisi XI DPR

kpk usut dana csr bi dan ojk yang diterima anggota komisi xi dpr

Penyelidikan KPK terhadap Dana CSR yang Diterima Anggota Komisi XI DPR

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – KPK telah menyatakan bahwa mereka sedang menyelidiki penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Dana ini diduga diterima oleh sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI.

Pernyataan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, berdasarkan pengakuan dari Satori (ST), mantan anggota Komisi XI DPR RI yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Menurut ST, mayoritas anggota Komisi XI DPR RI juga mendapatkan dana bantuan sosial tersebut, dan KPK berencana untuk mendalami pernyataan ini lebih lanjut, seperti yang diungkapkan Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis malam.

Asep juga menambahkan bahwa KPK telah memanggil sejumlah anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 untuk mengonfirmasi keterangan dari Satori.

Beberapa anggota legislatif yang telah dipanggil antara lain Fauzi Amro, Charles Meikyansyah, Ecky Awal Mucharam, dan Dolfie Othniel Frederic Palit.

“Kami akan memeriksa kebenaran pernyataan ST mengenai penerimaan dana oleh anggota Komisi XI DPR,” kata Asep.

Ia menambahkan bahwa jika informasi tersebut terbukti benar, KPK akan melakukan verifikasi lebih lanjut.

Saat ini, KPK masih menyelidiki dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia dan penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) serta Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) untuk periode 2020-2023.

Kasus ini bermula dari laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan dari masyarakat, dengan penyidikan umum yang dimulai sejak Desember 2024.

KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan bukti terkait kasus ini, yaitu Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan pada 19 Desember 2024.

Pada 7 Agustus 2025, KPK menetapkan Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024, sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

Tag:

Category List

Social Icons