Home / kriminal / Peristiwa Kriminal: Kasus Mahasiswa UKI dan Fachry Albar Ditetapkan Tersangka

Peristiwa Kriminal: Kasus Mahasiswa UKI dan Fachry Albar Ditetapkan Tersangka

kriminal kemarin kasus mahasiswa uki hingga fachry albar tersangka

Peristiwa Kriminal: Kasus Mahasiswa UKI dan Fachry Albar Ditetapkan Tersangka

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Berbagai kejadian terkait keamanan dan kriminalitas mewarnai Jakarta pada Kamis (24/4), termasuk penemuan alkohol dalam kadar tinggi pada tubuh mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Erza Walewangko (22), serta Fachry Albar yang ditetapkan sebagai tersangka setelah empat jenis narkoba ditemukan padanya pada Minggu (20/4).

Berikut adalah berita lengkap yang masih menarik untuk disimak kembali.

Penemuan Alkohol Kadar Tinggi pada Tubuh Mahasiswa UKI

Dokter Forensik RS Polri, Arfiani Ika Kusumawati, menemukan alkohol dalam kadar tinggi di tubuh mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Erza Walewangko (22), yang ditemukan tewas di lingkungan kampusnya di Jakarta Timur pada Selasa (4/3).

“Pemeriksaan toksikologi menunjukkan adanya kandungan alkohol dengan konsentrasi berbeda-beda di dalam urine, darah, dan isi lambung, sementara di hati tidak terdeteksi. Ini secara keseluruhan menggambarkan konsumsi alkohol dalam jumlah besar,” ujar Arfiani dalam konferensi pers mengenai kasus kematian mahasiswa tersebut di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis.

Berita selengkapnya klik di sini

Polisi Menangkap Pembunuh dengan Korban Dimasukkan ke Karung

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan yang korbannya dimasukkan ke dalam karung di Jalan Daan Mogot KM 21, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten, pada Selasa (22/4).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa pelaku berinisial N alias R, seorang pria berusia 23 tahun, telah ditangkap.

Berita selengkapnya klik di sini

Penangkapan Pelaku Tawuran dengan Tembakau Sintetis di Penjaringan

Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pelaku tawuran berinisial NH (17) yang ditemukan membawa narkotika jenis tembakau sintetis di Jalan Bandengan Utara, Penjaringan Jakarta Utara, pada Sabtu (19/4) dini hari.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan setelah Subnit IV Reskrim Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara menerima penyerahan seorang pria yang diduga terlibat tawuran oleh Bhabinkamtibmas Penjaringan Aipda Arifin ke Mapolsek Metro Penjaringan.

Berita selengkapnya klik di sini

Kesaksian Mantan Pegawai BPN dalam Kasus Pemalsuan Sertifikat

Dua mantan pegawai Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Utara, Rohmat dan Dudung, memberikan kesaksian dalam sidang kasus pemalsuan data otentik berupa sertifikat tanah dengan terdakwa TS di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis.

“Pak Rohmat, jujur ya karena sudah di bawah sumpah dan dalam berita acara perkara (BAP),” ujar Hakim Ketua Aloysius Priharnoto Bayuaji dalam persidangan tersebut, Kamis.

Berita selengkapnya klik di sini

Penyitaan Empat Jenis Narkoba dari Fachry Albar

Polres Metro Jakarta Barat menyita empat jenis narkoba yang berbeda dari tangan aktor Fachry Albar (43) saat penangkapan pada Minggu (20/4).

“Saat penangkapan, ditemukan dua paket plastik klip sabu, satu paket plastik klip ganja, satu botol kaca berisi kokain, dan sejumlah pil alprazolam,” jelas Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Berita selengkapnya klik di sini

Tag:

Category List

Social Icons