Jakarta Dikejutkan dengan Insiden Kriminal
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Insiden kriminal mengguncang wilayah DKI Jakarta pada Minggu (25/5), dimulai dengan penangkapan 17 individu terkait penguasaan ilegal lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan, hingga penangkapan 12 remaja yang kedapatan membawa celurit.
Selain itu, ada pula berita kriminal lain yang patut diperhatikan pagi ini. Berikut adalah rangkumannya:
1. Penangkapan Tersangka Kerusuhan di Balai Kota
Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu lagi tersangka yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kerusuhan saat demonstrasi di gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5).
“Tersangka ditangkap di kediamannya, sesuai alamat pada KTP, di Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada pukul 00.18 tanggal 24 Mei 2025,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta, Sabtu.
Baca berita selengkapnya di sini
2. 17 Orang Ditahan terkait Penguasaan Lahan BMKG
Polda Metro Jaya menahan 17 orang terkait penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
“Kami telah mengamankan 17 orang, 11 di antaranya adalah anggota ormas GJ, dan 6 lainnya mengklaim sebagai ahli waris atas tanah tersebut,” jelas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Minggu.
Baca berita selengkapnya di sini
3. Remaja Bersenjata Celurit Ditangkap
Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 12 remaja yang membawa senjata celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran di Jalan Hayam Wuruk, Gambir, pada dini hari Minggu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Jakarta, Minggu menyebutkan bahwa 12 orang yang ditangkap tersebut terdiri dari pelajar SMP, SMA, hingga pemuda berusia 30 tahun.
Baca berita selengkapnya di sini
4. Waspada Oknum Mengaku Polisi
Polres Metro Jakarta Utara mengingatkan warga agar selalu meminta surat tugas dan identitas kepada siapapun yang mengaku sebagai polisi.
“Jika ada yang mengaku sebagai polisi, minta tunjukkan surat tugas dan identitasnya. Jika tidak jelas, segera laporkan,” tegas Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Ahmad Fuady di Jakarta, Minggu.
Baca berita selengkapnya di sini









