Majelis Masyayikh Kembangkan Standar Mutu Pendidikan Tinggi Pesantren
Standar mutu untuk Marhalah Tsaniyah (S2) dan Marhalah Tsalitsah (S3) bukan hanya sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan upaya terstruktur untuk memastikan bahwa lulusan Ma’had Aly memiliki wawasan ilmu yang mendalam dan metodologi yang tajam…
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Majelis Masyayikh bersama Kementerian Agama (Kemenag) sedang menyusun standar mutu untuk pendidikan tinggi pesantren pada jenjang magister dan doktor, sebagai bagian dari komitmen untuk menegaskan posisi pendidikan pesantren dalam sistem pendidikan nasional.
“Standar mutu untuk Marhalah Tsaniyah (S2) dan Marhalah Tsalitsah (S3) bukan hanya sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan upaya terstruktur untuk memastikan bahwa lulusan Ma’had Aly memiliki wawasan ilmu yang mendalam, metodologi yang tajam, dan kesiapan untuk berkhidmat di tengah masyarakat global yang berubah cepat,” ujar Sekretaris Majelis Masyayikh Muhyiddin Khotib di Jakarta, Sabtu.
Menurutnya, Majelis Masyayikh sebagai lembaga independen memiliki kewenangan untuk merumuskan dan menetapkan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren.
Majelis Masyayikh mengambil langkah-langkah strategis untuk memperkuat pendidikan pesantren melalui penyusunan standar mutu lulusan, kelembagaan, kerangka dasar, dan struktur kurikulum untuk Marhalah Tsaniyah (S2) dan Marhalah Tsalitsah (S3) Ma’had Aly.
“Ini bagian dari tanggung jawab keulamaan yang diteruskan dari generasi ke generasi,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa tujuan utama penyusunan standar mutu ini adalah untuk menjaga kesinambungan dan khitah keulamaan. Rancangan standar mutu yang akan disusun juga mencakup standar pendidikan (tarbiyah), standar karya ilmiah (bahts), dan standar pengabdian (khidmah) kepada masyarakat.
“Penyusunan standar mutu ini bertujuan menetapkan kerangka dasar minimum yang menjamin integritas akademik, kedalaman keilmuan, dan relevansi sosial dari lulusan Ma’had Aly, bukan untuk menyeragamkan antar lembaga,” jelasnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menekankan pentingnya menyusun standar nasional pendidikan pesantren yang komprehensif.
Menurut dia, standar mutu nasional untuk Ma’had Aly harus disusun berdasarkan karakteristik khas pesantren, bukan hanya mengikuti standar umum yang ada di perguruan tinggi saat ini.
“Majelis Masyayikh memiliki otoritas penuh dalam penentuan standar mutu pesantren. Kita akan rumuskan ini menjadi regulasi resmi,” katanya.
Ia menyoroti keunggulan unik Ma’had Aly yang tidak dimiliki oleh pendidikan tinggi umum.
“Keunggulan Ma’had Aly terletak pada kedalaman penguasaan kitab turats, sistem talaqqi, serta sanad keilmuan yang membuatnya berbeda dari program studi di PTKIN atau perguruan tinggi umum,” ujar Suyitno.








