Realisasi “Polri untuk Masyarakat”
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Pada tanggal 1 Juli 2025, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merayakan ulang tahun ke-79 dengan penuh kebahagiaan dan kemeriahan di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat.
Sejak pukul 05.00 WIB, anggota kepolisian terlihat berbaur dengan masyarakat yang ingin menyaksikan atraksi robot polisi, defile, serta penampilan Drum Corps Cendrawasih. Mereka membantu warga yang berusaha masuk untuk melihat pertunjukan tersebut secara langsung.
Suasana hangat ini mengingatkan kita pada pernyataan dari Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko beberapa waktu yang lalu.
“Hari Bhayangkara adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Kami berusaha menjadikan momen ini sebagai bentuk akuntabilitas institusi kepada publik bahwa Polri akan terus berbenah dan melayani dengan sepenuh hati,” katanya.
Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara yang sejatinya adalah seremoni khusus bagi Polri untuk merayakan usia barunya, juga menjadi refleksi dan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
Polri untuk masyarakat
Tema “Polri untuk Masyarakat” yang diusung dalam perayaan ini tampaknya tidak hanya sekadar diumumkan, tetapi juga diupayakan untuk diwujudkan oleh personel guna mengubah citra Korps Bhayangkara.
Mengingat kejadian sebelumnya, kita masih ingat bagaimana Polri mengalami tantangan dari sisi internal akibat tindakan pelanggaran oleh beberapa personelnya.
Personel yang melanggar aturan tersebut secara otomatis memperburuk citra kepolisian di mata publik. Kepercayaan yang telah dibangun dengan susah payah harus menghadapi tantangan besar.
Lemahnya respons Polri dalam menangani kasus turut menambah penurunan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
Hampir setiap hari, berbagai keluhan muncul di media sosial mengenai lambatnya respon kepolisian dalam menindaklanjuti kasus.
Warganet akhirnya memilih untuk membuat kasusnya viral sebagai upaya terakhir agar segera diproses. Ketika kasus tersebut menjadi perhatian publik, personel kepolisian mau tidak mau harus bertindak.
Padahal, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar anggota merespon cepat aduan masyarakat tanpa menunggu viral.
“Baik viral maupun tidak viral, menjadi kewajiban semua anggota kami untuk merespons dengan cepat dan memberikan laporan segera kepada masyarakat,” tuturnya.









