Home / Hukum dan Kriminal / Menko Yusril Menekankan Pentingnya Program Pelatihan dan Reintegrasi untuk Warga Binaan

Menko Yusril Menekankan Pentingnya Program Pelatihan dan Reintegrasi untuk Warga Binaan

menko yusril soroti peningkatan pelatihan dan reintegrasi warga binaan

Jakarta – Menko Yusril Menekankan Pentingnya Program Pelatihan dan Reintegrasi untuk Warga Binaan

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Dalam acara silaturahim di Denpasar, Bali, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menekankan pentingnya peningkatan program pelatihan dan reintegrasi bagi warga binaan.

Yusril menjelaskan bahwa peningkatan ini diwujudkan dengan penerapan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), penerapan keadilan restoratif dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, serta kolaborasi antara instansi dalam pelatihan dan pembinaan.

“Reintegrasi yang efektif bagi warga binaan, pengawasan klien Balai Pemasyarakatan yang optimal, dan koordinasi antara aparat penegak hukum sangat penting untuk mengurangi angka residivisme, overstaying, dan overcapacity di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan,” jelas Yusril di Jakarta.

Acara silaturahim ini dihadiri oleh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Ditjen Pemasyarakatan Provinsi Bali, serta Kanwil Kementerian HAM Nusa Tenggara Timur (NTT).

Acara ini menjadi kesempatan untuk memperkuat sinergi dan soliditas antar-unit kerja yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM, serta meningkatkan koordinasi menghadapi berbagai isu strategis di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.

Dalam kesempatan ini, Yusril juga membahas pemberlakuan KUHP baru pada tahun 2026. Dia menjelaskan bahwa KUHP ini mengakomodasi hukum adat (living law) serta prinsip keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif.

“KUHP ini diharapkan dapat lebih adaptif terhadap kondisi kekinian dan memberikan kepastian hukum serta keadilan yang lebih baik bagi masyarakat,” katanya.

Terkait penyelesaian non-yudisial dari 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu yang telah diakui pemerintah, dia menyampaikan bahwa bersama Menteri HAM dan Gubernur Aceh, akan meresmikan Memorial Living Park Roemah Gedong di Kabupaten Pidie, Aceh, dalam waktu dekat.

Menurut Yusril, langkah ini penting untuk mempercepat penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dan menjadi pengingat agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.

Lebih lanjut, dia menyinggung isu maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pengungsi, serta keterbatasan akses layanan keimigrasian di wilayah perbatasan dan daerah 3T (terdepan, terpencil, tertinggal).

Langkah-langkah yang telah dilakukan mencakup pembentukan Desa Binaan Imigrasi bekerja sama dengan kepala daerah, penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di berbagai wilayah, dan pengembangan unit pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik dan Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK) di daerah.

Menko menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat dan kerja sama yang terjalin di Provinsi Bali. Dia mengingatkan pentingnya semangat kebersamaan dalam satu lokasi perkantoran yang terintegrasi.

“Saya mengapresiasi sinergi yang ada di Provinsi Bali ini. Semangat kebersamaan dan kolaborasi dalam satu lokasi perkantoran seperti ini bisa menjadi contoh dan teladan bagi jajaran di seluruh provinsi,” ujarnya.

Dia berharap silaturahim ini menjadi langkah awal yang baik untuk memperkuat koordinasi, soliditas, dan kesatuan arah dalam menghadapi tantangan ke depan.

Tag:

Category List

Social Icons