Menkop: 5.700 Desa Adakan Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih
Saya yakin bahwa 80.000 koperasi desa akan terbentuk di seluruh Indonesia
Grobogan – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mencatat bahwa hingga saat ini, 5.700 desa di Indonesia telah menjalankan musyawarah desa khusus untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih.
“Saya percaya bahwa 80.000 koperasi desa akan terbentuk di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya ketika menghadiri Musyawarah Desa Khusus Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Kapung, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, pada Selasa.
Ia juga terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jawa Tengah, terutama di Kabupaten Grobogan.
Ini diwujudkan melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus Koperasi Desa Merah Putih di Kapung, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan.
“Kopdes/Kel Merah Putih menjadi bukti nyata sebagai alat pembangunan desa yang tidak hanya sebagai pelengkap, tetapi juga sebagai mesin penggerak ekonomi masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujarnya.
Dalam kunjungannya, ia didampingi oleh Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Destry Anna Sari, yang bertindak sebagai Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Ia menekankan bahwa melalui Kopdes/Kel, masalah-masalah di desa dapat diatasi, seperti panjangnya rantai distribusi di pedesaan, dominasi tengkulak yang merugikan petani dan konsumen, serta memutus rantai rentenir dan pinjaman online ilegal yang merajalela di masyarakat.
“Saya menaruh harapan besar pada Koperasi Desa Merah Putih Kapung yang lahir dari musyawarah khusus hari ini (6/5). Saatnya kita bergotong royong membantu masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Koperasi Desa Merah Putih Kapung diharapkan menjadi contoh nyata dalam pelaksanaan program Kopdes/Kel Merah Putih di Grobogan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Menkop juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemprov Jateng dan Pemkab Grobogan beserta seluruh jajaran daerah yang telah bersinergi dalam menyukseskan pelaksanaan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.
“Jawa Tengah diharapkan menjadi pelopor atau garda terdepan dalam keberhasilan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih,” ujarnya.
Ekosistem Kopdes/Kel Merah Putih akan dibangun melalui gerai-gerai usaha seperti gerai sembako, apotek desa, dan klinik desa yang juga akan diselaraskan dengan petunjuk teknis puskesmas pembantu dan bekerja sama dengan Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas (Kementerian Kesehatan), kantor koperasi, unit simpan pinjam, pergudangan dan logistik, serta kegiatan usaha berdasarkan potensi lokal dan kebutuhan masyarakat desa.
“Desa Kapung memiliki banyak potensi lokal seperti penghasil beras, bawang merah, dan sayur-mayur. Di sekitar sini juga terdapat peternakan kambing dan ayam petelur serta budidaya lele hingga kerajinan batik,” ujarnya.
Hal ini menunjukkan bahwa Desa Kapung memiliki kekuatan ekonomi yang luar biasa dengan berbagai potensi dan keunggulannya. Potensi yang dimiliki Desa Kapung ini tentu dapat terakomodasi melalui koperasi tersebut.
Bupati Grobogan Setyo Hadi menyampaikan bahwa sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati agar masing-masing desa segera memetakan potensi desanya dan segera melaksanakan Musyawarah Desa Khusus seperti yang dilakukan hari ini (6/5) oleh Koperasi Desa Merah Putih Kapung.
Sementara itu, Kepala Desa Kapung Musarokah mengungkapkan bahwa setelah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kapung Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan ini, ia berharap ada pendampingan dari pemerintah untuk keberlanjutan operasional koperasinya.
“Ke depannya kami membutuhkan pendampingan untuk usaha berkelanjutan dan kami berharap hasil potensi desa Kapung ini dapat terakomodir sepenuhnya oleh Kopdes Merah Putih,” ujarnya.








