Home / Politik / Pemerintah Bentuk Tim untuk Mengkaji Keputusan MK tentang Pemisahan Pemilu

Pemerintah Bentuk Tim untuk Mengkaji Keputusan MK tentang Pemisahan Pemilu

mensesneg pemerintah bentuk tim kaji putusan mk soal pemisahan pemilu

Pemerintah Bentuk Tim untuk Mengkaji Keputusan MK tentang Pemisahan Pemilu

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah telah membentuk tim lintas kementerian guna menganalisis putusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan daerah.

Prasetyo menegaskan bahwa ada sejumlah elemen dalam keputusan MK yang perlu diperhatikan dengan seksama oleh pihak pemerintah.

“Saat ini, saya bersama Kemendagri yang memang menangani isu kepemiluan, serta rekan-rekan dari Kementerian Hukum, telah membentuk tim untuk mengkaji keputusan Mahkamah Konstitusi yang baru saja dikeluarkan. Keputusan ini membawa dampak yang harus kita pertimbangkan,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi ketika menjawab pertanyaan media di sela kegiatan di Jakarta, Selasa (1/7).

Prasetyo melanjutkan bahwa hasil kajian tersebut akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto, dan tim akan menanti arahan lebih lanjut dari Presiden.

Oleh sebab itu, Prasetyo meminta masyarakat untuk bersabar dalam menunggu langkah pemerintah selanjutnya terkait putusan MK itu.

“Kami akan meminta arahan dari Bapak Presiden setelah analisis dari kementerian selesai. Pada waktunya, informasi ini pasti akan disampaikan,” kata Prasetyo.

Mensesneg juga menegaskan bahwa pemerintah sangat menghormati keputusan yang telah dibuat oleh MK.

“Yang pasti, secara kelembagaan, kami menghormati keputusan MK,” ujar Pras, panggilan akrab Prasetyo Hadi.

“Kami menghormati, dan tentu pemerintah tidak akan tinggal diam dalam arti kami akan menganalisis hasil keputusan MK,” tambah Pras.

Tag:

Category List

Social Icons