Kejahatan Sehari Sebelumnya: Eksepsi Nikita Mirzani hingga Wanita di Jatinegara
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Beragam kejadian terkait keamanan terjadi di Jakarta pada hari Selasa (1/7) lalu, mulai dari eksepsi Nikita Mirzani hingga keberadaan wanita di tembok bolong Jatinegara.
Berikut adalah berita selengkapnya yang tetap menarik untuk disimak kembali.
1. Nikita Mirzani Dikenakan Borgol saat Hadiri Sidang Eksepsi di PN Jaksel
Pihak berwenang mengenakan borgol pada tangan artis Nikita Mirzani ketika menghadiri sidang eksepsi (nota keberatan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus pemerasan dan ancaman terhadap pemilik bisnis perawatan kulit, Reza Gladys.
“Alhamdulillah sehat,” ucap Nikita kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
2. Sidang Tanggapan JPU atas Eksepsi Nikita Mirzani Dijadwalkan 8 Juli
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi Nikita Mirzani terkait kasus pemerasan dan ancaman terhadap Reza Gladys, pada Selasa (8/7).
“Selanjutnya, JPU akan diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan pada Selasa, 8 Juli 2025,” ujar Hakim Kairul Soleh dalam sidang nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
3. Simpatisan Menuntut Keadilan bagi Nikita Mirzani di PN Jaksel
Sejumlah pendukung dari “Aliansi Suara Kebenaran” menuntut keadilan bagi Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait kasus pemerasan dan ancaman terhadap Reza Gladys.
“Nikita hadir di pengadilan, bagaimana mungkin seorang wanita pemberani tidak memiliki hak untuk menyuarakan kebenaran,” kata Rizki, salah satu orator unjuk rasa di atas kendaraan komando di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
4. Dua Wanita Terlihat di Tembok Bolong Jatinegara
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta kembali menemukan dua wanita berada di sekitar tembok pembatas jalur rel bolong di lintas Jatinegara hingga Cipinang, Jakarta Timur.
“Kami kembali menemukan dua orang yang diduga sebagai penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau wanita malam yang sedang mangkal,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
5. Karena Anaknya Dilarang Pinjam Mainan, Seorang Pria Aniaya Bocah di Tangerang
Seorang pria berinisial FER diduga melakukan penganiayaan terhadap anak berinisial AZA (11) karena anaknya tidak diizinkan meminjam tali karet di Cipadu, Larangan, Kota Tangerang, Banten, pada Jumat (27/6) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
“Awalnya, korban sedang bermain tali karet di tempat kejadian perkara. Kemudian, anak pelaku berinisial F ingin meminjam tali karet tersebut, namun korban tidak memberikannya,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.









