Menteri Pertanian Tegaskan Pengamat yang Merugikan Negara Rp5 Miliar Akan Diproses Hukum
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa langkah hukum terhadap seorang pengamat di sektor pertanian yang menyebarkan opini tanpa landasan dan terlibat dalam proyek fiktif yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp5 miliar di Kementerian Pertanian sedang berjalan.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, Mentan menyatakan bahwa pengaduan tersebut akan dipercepat dan sudah memasuki tahap penegakan hukum.
“Kami telah melakukan investigasi, dan aparat penegak hukum telah menyimpulkan adanya kerugian negara. Proses hukum ini akan saya percepat meskipun ada yang mencoba meminta maaf, saya menolak dan siap menghadapi segala risiko demi kepentingan rakyat,” ujar Mentan.
Ia menambahkan bahwa laporan tersebut didasari oleh keresahan masyarakat, terutama para petani yang merasa semangat mereka diganggu oleh narasi negatif tanpa dasar. Pernyataan pengamat itu dianggap melemahkan upaya mencapai swasembada pangan yang mulai menunjukkan hasil positif.
“Banyak yang sudah mengetahui siapa pihak yang dimaksud, proses ini sudah berjalan hingga ke aparat penegak hukum,” tambah Mentan.
Mentan mengungkapkan bahwa pengamat tersebut bukan sosok asing di lingkungan Kementan. Namun, ia tidak menyebutkan identitas pengamat itu.
Pengamat itu adalah seorang guru besar dari universitas ternama yang pernah mendapatkan sejumlah proyek di Kementerian Pertanian. Namun, audit internal menemukan 23 pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa.
“Barang yang diadakan tidak digunakan. Banyak proyek yang tidak sesuai kontrak dan terindikasi fiktif. Setelah saya menjabat kembali, tidak ada ruang untuk korupsi. Karena itu, dia mulai melancarkan kritik tanpa dasar,” tegasnya.
Menurutnya, pengamat tersebut hanya bersuara lantang saat dirinya menjabat. Selama periode pertama (2014-2019), kritik tajam sering kali dilontarkan.
Tetapi ketika posisi Mentan dipegang oleh orang lain (2019-2023), suaranya hampir tidak terdengar. Kritik kembali muncul pada akhir 2023, tepat setelah Presiden melantik Amran kembali sebagai Menteri Pertanian.
Mentan juga menyoroti bahwa sebagian besar kritik dari pengamat tersebut hanya berdasarkan asumsi tanpa dukungan data yang sahih. Kritik tersebut mencakup berbagai program seperti cetak sawah, food estate, kebijakan wajib tanam bawang putih 5 persen bagi importir, hingga program pompanisasi.
“Pengamat ini juga mengkritik target swasembada pangan, menyebutnya tidak jelas. Bahkan terakhir, ia menuduh program makan siang dan susu gratis rawan korupsi. Semua ini dilakukan bukan untuk membangun, namun karena kepentingan pribadi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Kementerian Pertanian sangat terbuka terhadap kritik yang konstruktif dan berbasis data. Kritik yang membangun sangat diperlukan untuk mendorong perbaikan dan kemajuan sektor pertanian.
Namun, jika kritik dilandasi motif pribadi, hal tersebut merupakan penyalahgunaan peran intelektual yang merugikan negara.
“Kami terbuka terhadap kritik. Yang kami tolak adalah kritik yang tidak sesuai data, manipulatif, dan punya agenda terselubung. Apalagi jika kritik digunakan untuk menyamarkan konflik kepentingan, itu adalah bentuk penghianatan,” ucapnya.
Diketahui, pengamat yang kini dilaporkan ke penegak hukum itu sempat tidak bersuara kritis pada periode 2019-2023 karena diduga menerima proyek besar dari Kementan. Namun, saat ruang penyimpangan ditutup, kritik dengan nada menyerang kembali muncul.
“Inspektorat Jenderal Kementan telah melakukan audit investigatif dan menemukan proyek-proyek yang tidak sesuai kontrak, bahkan terindikasi fiktif. Total pelanggaran kontrak mencapai 23 poin, dan negara dirugikan hingga miliaran rupiah,” tambah Mentan.
Ia menambahkan bahwa integritas di lingkungan Kementerian Pertanian adalah harga mati. Siapapun yang terbukti merugikan negara, baik pengamat, mitra kerja, maupun pegawai internal Kementan, akan ditindak tegas.
“Ini adalah musuh negara. Jangan karena dia pengamat lalu merasa tak bisa disentuh hukum. Tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk pengamat bahkan pegawai Kementan sendiri. Kami tidak akan membiarkan koruptor berkeliaran di Kementan, dalam bentuk dan simbol apapun,” tegas Mentan Amran.
Namun demikian, Mentan juga menekankan bahwa kritik yang tidak berdasar justru berpotensi menimbulkan keresahan, terutama di kalangan petani yang tengah berjuang di lapangan.
“Yang kami tolak adalah kritik yang tidak sesuai data, manipulatif, dan punya agenda terselubung. Apalagi kalau terbukti punya rekam jejak korupsi,” ujarnya.
Ia meminta publik untuk bersabar menanti proses hukum yang sedang berjalan. Pemerintah berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.
“Mohon bersabar, proses ini segera tuntas. Yang bersangkutan akan segera mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” kata Mentan.








