Home / Politik / Menteri PKP: Arahan Presiden untuk Menuntaskan Masalah Perumahan

Menteri PKP: Arahan Presiden untuk Menuntaskan Masalah Perumahan

Menteri PKP: Arahan Presiden untuk Menuntaskan Masalah Perumahan

Ini adalah instruksi dari Presiden RI, semua masalah perumahan yang selama ini banyak dikeluhkan harus benar-benar ditangani

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, kerap disapa Ara, menyatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah memerintahkan agar permasalahan di sektor perumahan, termasuk kasus korban Meikarta, harus segera diselesaikan.

“Ini adalah instruksi dari Presiden RI, semua masalah perumahan yang selama ini banyak dikeluhkan harus benar-benar ditangani,” ujar Ara di Jakarta, Kamis.

Ara mengakui bahwa ada banyak pengaduan masyarakat terkait perumahan.

“Pengaduannya sangat banyak, bagaimana saya tahu? Dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional,” kata Ara.

Kementerian PKP telah memperkenalkan layanan pengaduan terpadu yang disebut Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP).

“Kami memiliki layanan 911 yaitu BENAR-PKP,” tutur Ara.

Untuk informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah meluncurkan kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP).

Menteri PKP Maruarar Sirait berharap bahwa layanan BENAR-PKP akan memenuhi harapan masyarakat Indonesia yang mengadu di sektor perumahan, termasuk mereka yang mengeluhkan Meikarta.

Rini, perwakilan dari Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta, menyatakan kegembiraannya terhadap adanya kanal pengaduan tersebut.

“Saya berharap BENAR-PKP ini bisa menyelesaikan laporan dan pengaduan di bidang perumahan seperti masalah Meikarta. Kami ingin jawaban yang pasti dari pemerintah dan berharap agar dana yang telah kami keluarkan bisa kembali karena unit hunian di Meikarta tak pernah terealisasi,” ungkap Rini.

Menurut data dari YLKI dan BPKN, pengaduan masalah perumahan selalu masuk dalam tiga besar pengaduan masyarakat.

Selama tahun 2024, tercatat ada 270 pengaduan masalah perumahan, terdiri dari 116 pengaduan di BPKN, 61 surat pengaduan yang masuk ke Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, 49 pengaduan di YLKI, dan 35 pengaduan di aplikasi SP4N/LAPOR yang dikelola oleh KemenPANRB.

Sampai tahun 2025, Kementerian PKP telah menerima 7 pengaduan masalah perumahan yang masih dalam proses penyelesaian.

Tag:

Category List

Social Icons