Home / Sosial / MUI Makassar Mengeluarkan Maklumat untuk Mencegah Perilaku Menyimpang

MUI Makassar Mengeluarkan Maklumat untuk Mencegah Perilaku Menyimpang

mui makassar terbitkan maklumat pencegahan perilaku menyimpang

MUI Makassar Mengeluarkan Maklumat untuk Mencegah Perilaku Menyimpang

Penindakan ini adalah tanggung jawab pemerintah yang memiliki kewenangan

Makassar – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar telah mengeluarkan maklumat untuk pembinaan dan pencegahan perilaku menyimpang seperti lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di daerah ini.

Maklumat ini dikeluarkan sebagai reaksi atas keresahan masyarakat di Kota Makassar setelah viralnya aksi dua pria di suatu tempat hiburan malam yang melakukan tindakan menyimpang dan tersebar di media sosial.

“Maklumat ini diinisiasi dari fenomena di masyarakat yang mengkhawatirkan dengan pergaulan bebas yang semakin terbuka, bahkan di tempat ramai dan diviralkan melalui video,” jelas Prof Muammar Bakry, Sekretaris MUI Sulsel, yang juga menjadi penggagas maklumat ini.

Kondisi ini mendorong MUI Makassar, khususnya komisi fatwa, untuk mengeluarkan maklumat tentang pembinaan dan pencegahan perilaku menyimpang tersebut.

Menurut Prof Muammar, MUI mendukung langkah pemerintah kota dalam memperkuat penertiban karena pemerintah diakui memiliki kekuatan untuk menangani tindakan yang meresahkan masyarakat.

“MUI bertindak sebagai hanimul ummah dan bersinergi dengan pemerintah untuk mencegah nahi munhkar. Untuk sanksinya, kami kembalikan pada regulasi negara terkait ketertiban umum,” tambahnya.

Prof Muammar juga mengakui bahwa penanganan kasus seperti ini memerlukan kerja sama dari semua pihak, dengan memberikan pembinaan terhadap nilai budaya dan agama yang baik.

“Penindakan merupakan kewenangan pemerintah, sedangkan ulama dan tokoh pendidikan hanya memberikan dukungan moral,” ujarnya.

Insiden ini menyebabkan sejumlah Tempat Hiburan Malam disidak dan ditutup karena tidak memiliki izin operasi.

Maklumat ini dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kota Makassar dengan Nomor: 011.B/DP-MUI-MKS/V/2025 mengenai Pembinaan dan Pencegahan Perilaku LGBT di Kota Makassar.

Di antara isi maklumat tersebut adalah; pertama, pencegahan perilaku LGBT. Pemerintah Kota Makassar akan memperkuat sosialisasi mengenai nilai moral, agama, dan budaya lokal sebagai langkah pencegahan terhadap perilaku yang tidak sesuai norma agama.

Kedua, masyarakat diimbau untuk lebih aktif menjaga, mengawasi, dan melindungi lingkungan sekitar serta melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas yang mengganggu atau bertentangan dengan norma agama dan sosial.

Ketiga, MUI Kota Makassar bekerja sama dengan Dinas Sosial dan lembaga rehabilitasi akan membuka klinik rehabilitasi bagi individu yang teridentifikasi sebagai LGBT, dengan metode pembinaan berbasis agama dan psikologi. Program ini akan dilakukan secara bertahap dengan pendekatan spiritual dan konseling psikologis agar individu dapat kembali berperilaku sesuai norma agama dan sosial.

Keempat, masyarakat dan orang tua diimbau untuk memberikan pengawasan dan pendidikan serta menanamkan nilai moral dan agama kepada anak-anak sebagai langkah pencegahan terhadap pengaruh perilaku LGBT.

Kelima, Pemerintah Kota Makassar akan bekerja sama dengan aparat keamanan untuk melakukan pemantauan, pengawasan, dan tindakan terhadap kegiatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas LGBT baik secara terbuka maupun tertutup, agar ruang geraknya dibatasi demi kenyamanan masyarakat.

Sanksi administratif akan dikenakan kepada mereka yang terlibat dalam kegiatan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah yang sedang disusun.

Tag:

Category List

Social Icons