Musisi Indonesia Yang Bebaskan Royalti Lagu di Kafe
Di Jakarta, sejumlah musisi Tanah Air mengambil langkah berbeda di tengah polemik royalti musik. Mereka memilih untuk menggratiskan lagu-lagu mereka dari kewajiban pembayaran royalti, meskipun ini berarti kehilangan salah satu sumber penghasilan mereka.
Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan kepada usaha kecil seperti kafe dan restoran. Dengan kebijakan ini, para pemilik usaha dapat memutar musik tanpa harus membayar biaya tambahan. Berikut ini adalah daftar musisi yang terlibat.
Daftar Musisi yang Menggratiskan Royalti
1. Ahmad Dhani (Dewa 19)
Ahmad Dhani mengizinkan lagu-lagu dari Dewa 19, terutama yang dibawakan bersama Virzha dan Ello, untuk diputar di kafe atau restoran tanpa harus membayar royalti. Pelaku usaha hanya perlu mengirim pesan langsung untuk mendapatkan izin.
2. Rhoma Irama
Raja Dangdut ini memperbolehkan siapa saja membawakan semua lagunya tanpa biaya royalti, seperti yang dia sampaikan melalui saluran YouTube-nya.
3. Charly Van Houten (Setia Band)
Selain menggratiskan royalti, Charly juga menawarkan hadiah berupa uang tunai atau merchandise bagi mereka yang memutar lagunya di tempat umum.
4. Thomas Ramdhan (Bassis GIGI)
Thomas Ramdhan memberikan izin gratis kepada musisi kafe yang mendapatkan honor di bawah Rp5 juta per acara, asalkan tidak digunakan untuk tujuan komersial seperti iklan.
5. Sam Sianata
Sam Sianata menggratiskan tiga lagu ciptaannya untuk pelaku usaha di sektor pariwisata dan kuliner, terutama di Bali dan Manado.
6. Juicy ‘Luicy’ (Uan Kaisar)
Juicy ‘Luicy’ menyatakan bahwa semua karyanya bebas diputar di ruang publik dan menyarankan penggunaan musik bebas royalti untuk pelaku usaha.
Walaupun beberapa musisi memberikan izin, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menegaskan bahwa kewajiban royalti tetap berlaku sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta. Peraturan ini terutama diterapkan jika lagu diputar di ruang publik untuk tujuan komersial, sehingga penggunaan musik tetap harus mengikuti prosedur resmi.
Langkah yang diambil oleh LMKN ini muncul di tengah perdebatan panjang tentang mekanisme royalti di Indonesia. Beberapa musisi, termasuk Ariel (Noah), Armand Maulana (GIGI), Dewi Gita, dan Nadin Amizah, bahkan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk meninjau peraturan tersebut agar lebih adil dan transparan.









