Home / Hukum dan Kriminal / Keluarga Prada Lucky Menuntut Hukuman Mati Bagi Pelaku Penganiayaan

Keluarga Prada Lucky Menuntut Hukuman Mati Bagi Pelaku Penganiayaan

Keluarga Prada Lucky Menuntut Hukuman Mati Bagi Pelaku Penganiayaan

Kupang – Keluarga dari Prada Lucky Namo, seorang anggota TNI yang diduga tewas akibat kekerasan oleh seniornya setelah dua bulan bertugas di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, NTT, mendesak agar pelaku penganiayaan dijatuhi hukuman mati.

“Saya berharap negara hadir dan mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas kematian anak saya,” ujar Sersan Mayor Christian Namo di Kupang, Jumat.

Christian Namo mengungkapkan kekecewaannya karena dua rumah sakit di Kupang, yaitu RS Tentara dan RS Polri, menolak untuk melakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematian anaknya.

Almarhum Prada Lucky Namo adalah anggota TNI yang baru saja bergabung selama dua bulan. Setelah resmi menjadi anggota, ia langsung ditugaskan di Batalion Pembangunan 843.

Batalion tersebut baru saja tiba di daerah tersebut sekitar satu bulan lalu untuk membantu proyek pembangunan masyarakat setempat.

Berdasarkan sejumlah foto dan video yang beredar, terlihat tubuh Prada Lucky penuh dengan lebam dan memar. Selain itu, terdapat juga luka tusukan di kaki dan punggungnya. Korban sempat dibawa ke ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo untuk mendapatkan perawatan intensif, tetapi akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (6/8) lalu.

Hingga kini, pihak Korem 161/Wira Sakti belum memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai kasus kematian Prada Lucky. Seorang sumber dari Korem 161/Wira Sakti menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita BERITA HARIAN ONLINE.

Tag:

Category List

Social Icons