Panitia SNPMB Pantau Kasus Kecurangan SNBT Hingga ke Aparat Hukum
Kami tidak akan berhenti sampai di sini bapak ibu sekalian. Kami terus akan mendeteksi kecurangan ini sampai ke tahap daftar ulang di kampus masing-masing
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 menegaskan komitmennya untuk terus memantau berbagai kasus kecurangan dalam pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2025 hingga ke pihak berwenang.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2025, Eduart Wolok, menyampaikan bahwa timnya telah menemukan ratusan kasus kecurangan selama pelaksanaan SNBT 2025.
“Kami memberikan sanksi kepada peserta yang terbukti curang, bahkan melaporkannya kepada kepolisian jika kecurangan tersebut ditemukan,” ujarnya.
Eduart juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan deteksi kecurangan hingga tahap daftar ulang di masing-masing kampus.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini bapak ibu sekalian. Kami terus akan mendeteksi kecurangan ini sampai ke tahap daftar ulang di kampus masing-masing,” tegasnya.
Eduart menjelaskan bahwa ini merupakan bagian dari SOP mitigasi kecurangan dalam UTBK, di mana berbagai upaya telah dilakukan.
Ia menjelaskan bahwa panitia telah menyiapkan alat pemindai logam di lokasi UTBK dan menetapkan standar soal dari segi jawaban dan skoring.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras teman-teman panitia, dan koordinasi dengan pusat UTBK, kami bisa mengantisipasi kecurangan sehingga tidak merugikan hak peserta yang berjuang,” ungkapnya.
Menyikapi hal ini, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyatakan dukungannya terhadap langkah panitia dalam mengatasi kecurangan dalam SNBT 2025.
“Pelanggarannya memang kecil, tetapi karena ini pelanggaran akademik tentu mencederai adik-adik kita yang telah berusaha keras,” kata Mendiktisaintek.
Mendiktisaintek Brian optimistis bahwa berbagai masalah kecurangan dalam SNBT 2025 ini bisa diatasi oleh panitia, dengan kerjasama bersama pihak terkait, termasuk kepolisian.








