Pemerintah Berencana Batasi Penerimaan Bantuan Sosial hingga 5 Tahun
BERITA HARIAN ONLINE – Pada Selasa (8/7), Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, kerap disapa Cak Imin, menyatakan akan menetapkan kebijakan yang membatasi periode penerimaan bantuan sosial (bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga maksimal 5 tahun. Beliau juga menambahkan bahwa sejumlah program pemberdayaan akan disediakan untuk KPM penerima bansos agar dapat mencapai kemandirian. (Sanya Dinda Susanti/Azhfar Muhammad Robbani/Soni Namura/Rijalul Vikry)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling, atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita BERITA HARIAN ONLINE.









