Home / Teknologi / Pemerintah Menggunakan Regulasi Uni Eropa Sebagai Panduan Tata Kelola Digital

Pemerintah Menggunakan Regulasi Uni Eropa Sebagai Panduan Tata Kelola Digital

Pemerintah Menggunakan Regulasi Uni Eropa Sebagai Panduan Tata Kelola Digital

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengungkapkan bahwa pemerintah menggunakan regulasi Uni Eropa sebagai panduan dalam merancang tata kelola digital.

Menurut siaran pers yang dirilis oleh kementerian di Jakarta pada hari Senin, Nezar menyatakan bahwa regulasi Uni Eropa tentang layanan dan pasar digital, termasuk terkait kecerdasan buatan (AI), telah dijadikan referensi oleh banyak negara.

“Kami melihat Digital Services Act (DSA) dan Digital Markets Act (DMA) sebagai salah satu kerangka kerja yang paling baik. Tentu saja, ada beberapa penyesuaian yang perlu kita lakukan,” katanya mengacu pada regulasi Uni Eropa terkait layanan dan pasar digital.

“Salah satu hal terpenting saat kita membahas transformasi digital bagi negara ini, selain kecerdasan buatan, adalah bagaimana mengelola platform. Keamanan siber juga merupakan aspek yang harus kita pelajari dalam regulasi platform,” tambahnya.

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Denis Chaibi menekankan pentingnya regulasi dalam pengembangan dan penggunaan teknologi, termasuk kecerdasan buatan.

Denis mengusulkan agar pemerintah Indonesia mengirimkan delegasi ke acara Uni Eropa yang akan membahas tata kelola digital di Brussels, Belgia, dan Stockholm, Swedia.

“Dengan demikian, akan ada interaksi dengan para pejabat yang terlibat dalam persiapan regulasi. Di Stockholm, akan diadakan dialog tentang keamanan siber, dan kami pikir Kementerian Komdigi mungkin tertarik,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Indonesia dan Uni Eropa dapat memperoleh banyak manfaat dari kerja sama di bidang digital.

Tag:

Category List

Social Icons