Home / Teknologi / Pemerintah Rancang SKB untuk Melindungi Anak di Dunia Digital

Pemerintah Rancang SKB untuk Melindungi Anak di Dunia Digital

pemerintah siapkan skb perlindungan anak di ruang digital

Pemerintah Rancang SKB untuk Melindungi Anak di Dunia Digital

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Pemerintah sekarang ini tengah menyusun finalisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan beberapa kementerian terkait perlindungan anak-anak di dunia digital, setelah ditemukan bahwa hampir setengah dari pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak.

Berdasarkan data terkini dari Kemkomdigi, terungkap bahwa 48 persen dari pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun. Oleh karena itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan perlunya tindakan cepat untuk menyediakan ruang digital yang aman.

“Kami sedang menyiapkan Peraturan Menteri sebagai aturan teknis pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS). Namun, kami menyadari bahwa keberhasilan PP tersebut tidak akan tercapai tanpa dukungan penuh dari sektor pendidikan dan perlindungan anak,” ujar Meutya dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu.

SKB antar kementerian ini disusun untuk memastikan pelaksanaan perlindungan anak di dunia digital dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi di lapangan.

“Melalui SKB ini, kami berharap bisa memperkuat kerja sama antar kementerian sehingga langkah kami di lapangan dapat lebih cepat dan terkoordinasi,” lanjut Meutya.

Dia menjelaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan semua pihak, salah satunya melalui sinergi antar kementerian. Dengan kolaborasi ini, pemerintah berusaha memastikan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dengan aman di dunia digital.

“Kami mendorong adanya sinergi antar kementerian seperti Kemendikdasmen, KemenPPPA, Kemendagri, BKKBN, dan Kemenag untuk menyusun regulasi turunan yang mendukung perlindungan anak di dunia digital secara menyeluruh,” tambahnya.

Selain regulasi, Meutya juga menyoroti tantangan ketergantungan anak-anak pada media sosial. Menurutnya, penerapan batasan usia dalam penggunaan media sosial serta meningkatkan aktivitas fisik dan sosial bagi anak-anak merupakan solusi atas masalah tersebut.

“Ketergantungan anak-anak pada media sosial sudah mencapai tahap yang mengkhawatirkan. Jika kita memperketat batasan usia penggunaan, kita juga harus memperbanyak aktivitas fisik dan sosial bagi anak-anak melalui pendidikan formal dan ekstrakurikuler,” jelasnya.

Tag:

Category List

Social Icons