Pemkab Belitung Timur Berupaya Menghapus Kemiskinan Ekstrem Tahun Ini
Tahun ini, kami menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan mempercepat pelaksanaan anggaran, terutama yang berhubungan dengan program pengentasan kemiskinan
Manggar, Babel (BERITA HARIAN ONLINE) – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bertekad untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada 2025 melalui peningkatan program kesejahteraan masyarakat.
“Tahun ini, kami menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan mempercepat pelaksanaan anggaran, terutama yang berkaitan dengan program pengentasan kemiskinan,” ujar Ilfan Suryawan, Sekretaris Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Belitung Timur, di Manggar, Kamis.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini kemiskinan ekstrem di Belitung Timur masih berada di angka 0,37 persen. Oleh karena itu, pihaknya memperkuat koordinasi dan kerjasama lintas sektor untuk mempercepat penanganan masalah tersebut.
“Langkah ini juga dilakukan untuk memperoleh Dana Insentif Fiskal (DIF) dari pemerintah pusat sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan daerah dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem,” ungkapnya.
Ilfan menjelaskan bahwa Belitung Timur telah menerima DIF dari pemerintah pusat selama dua tahun berturut-turut. Pada 2023, kabupaten itu mendapatkan DIF sebesar Rp6,27 miliar, sementara pada 2024 menerima Rp5,6 miliar.
Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat menyediakan alokasi anggaran sebesar Rp2 triliun untuk DIF berdasarkan kinerja tahun berjalan. Penilaian kriteria, alokasi dana, dan daerah penerima akan ditentukan melalui Keputusan Menteri Keuangan.
“Penilaian kinerja daerah dalam hal pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, serta percepatan belanja daerah akan menjadi indikator utama,” katanya.
Lebih lanjut, Ilfan menyampaikan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan laporan semester I tahun 2025 terkait program pengentasan kemiskinan, termasuk penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Kami mengimbau perangkat daerah dalam TKPK untuk memberikan masukan dan koreksi terhadap draf Rencana Aksi Tahunan (RAT) 2025 serta laporan semester I kepada Sekretariat TKPK,” jelasnya.








